Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 7 Des 2024 23:52 WITA

69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun


 69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun Perbesar

MAKASSAR, MM | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.

Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.

Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, “Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah,” ungkapnya, Sabtu 7 Desember 2024.

Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran). Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.

“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News