Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 22 Sep 2022 10:28 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Psikotropika, Ribuan Obat Daftar G Diamankan 


 Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Psikotropika, Ribuan Obat Daftar G Diamankan  Perbesar

Sulsel— Pengungkapan kasus Tindak Pidana Psikotropika Jenis Obat Daft G oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba AKP Suardi, S.Sos., M.H.,bersama Tim, Kamis 21 September 2022.

Adapun Tempat kejadian perkara (TKP) perum dosen UNM/IKIP blok D.1. kelurahan parang tambung Kecamatan Tamalate kota makassar., waktu kejadian Kamis 21 September 2022 pukul 18.00 wita.

Identitas pelaku, nama. BN, umur 42 tahun, agama, Kristen, pekerjaan tidak ada

Barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) buah botol putih yang diduga berisi obat daftar G., dimana setiap botol berisi 1.000 (seribu) butir obat daft G, sehingga total BB obat daft G adalah 8.000 (delapan ribu) butir., dan barang bukti lain yang di amankan berupa 3(tiga) buah HP

Selanjutnya terduga pelaku BN dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke labfor, pengembangan, gelar perkara dan pemberkasan.

pasal yang disangkakan adalah : pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) subs. Pasal 197 Jo. Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, (Baso/**).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News