Menu

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 27 Sep 2022 17:34 WITA

Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian


 Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian Perbesar

Buoul– “Setelah dibacakan putusan, ketiga pelanggar mengajukan banding,” ungkap Ketua Komisi.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S.IP menerangkan, bahwa Sidang Kode Etik ini merupakan komitmen Polri dalam menindak setiap personel Polri yang melanggar, dimana ketiga pelanggar sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran dan sudah mengikuti sidang disiplin.

“Ketiga pelanggar setelah putusan sidang, mengajukan banding dan keputusan akhir nanti akan dilakukan sidang lanjutan di Polda Sulteng sebagai dasar untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” ujar Kasihumas.

Adapun sidang KKEP ini, akan dilanjutkan pada hari Selasa (27/09/22) dengan agenda sidang terhadap 2 (Dua) pelanggar yakni Brigpol JT BA Polsek Bokat serta Briptu Ferdi BA Sat Samapta Polres Buol.

(Samsul) 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

IKA SMA 4 Makassar Jalin Silaturahmi dan Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

20 September 2026 - 19:39 WITA

S2 Magister Manajemen STIMI Yapmi Makassar Terima Mahasiswa Baru 2026/2027

19 September 2026 - 12:27 WITA

Warga Cempaka Putih Selatan Parepare Khidmat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

14 September 2026 - 20:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Trending di News