METROmilenial–Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melarang siswa untuk membawa permainan lato-lato ke sekolah. Larangan itu terekam dalam sebuah surat edaran yang viral di media sosial.
Dalam surat imbauan bernomor 420/13/IV.01/2023 tertanggal 3 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta, disebutkan siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” bunyi surat imbauan tersebut.
Adapun lato-lato merupakan permainan yang berasal dari Argentina dengan dua buah bola yang dihubungkan dengan tali, (**).






