Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 12 Mei 2023 00:28 WITA

Di Surabaya Pendaftaran Bacaleg di KPU Masih Minim


 Di Surabaya Pendaftaran Bacaleg di KPU Masih Minim Perbesar

SURBAYA — Selama pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sejak tanggal 1 Mei hingga hari ini, Selasa (9/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar.

Soeprayitno Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya menyebut, meski belum ada yang mendaftar, namun pihaknya sudah komunikasi dengan parpol mengenai jadwal penyerahan dokumen.

 

“Jadi untuk tahapan atau jadwal pengajuan bakal anggota DPRD Surabaya mulai tanggal satu sampai 14 Mei 2023. Namun, mulai tanggal 1 sampai 8 Mei 2023 belum ada satupun partai politik di Kota Surabaya yang menyerahkan dokumen bakal caleg mereka. Kendati demikian, sudah ada konfirmasi lintas partai tersebut melalui masing-masing petugas penghubung kepada kita KPU Kota Surabaya,” beber Soeprayitno, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, mayoritas bacaleg masih menyelesaikan syarat administrasi pencalonan. Selain itu belum adanya partai yang mendaftar karena masih berlangsung bongkar pasang nomor urut.

“Seperti SKCK. Di mana SKCK ini adalah syarat mendaftarkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, selain itu ada bacaleg yang berusaha menuntaskan legalisir ijazah mereka. Di sisi lain di internal partai politik sendiri sebagaimana yang disampaikan LO, itu masih berlangsung bongkar pasang nomor urut, itu menjadi ranah partai politik. Selain itu partai politik juga masih menunggu surat persetujuan dari DPP masing-masing Partai tentang usulan bacaleg di mana persetujuan ini harus ditandatangani ketua umum dan sekjen seperti itu,” terangnya.

Soeprayitno menjelaskan, jadwal pelayanan pendaftaran itu dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, khusus hari terakhir 14 Mei, akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

“Artinya arus lalu lintas kedatangan partai politik, terkait pengajuan bacaleg ini terus intens kita komunikasikan dengan LO kapan mereka datang jam berapa kita bisa mengatur arus lalu lintas kedatangan mereka,” imbuhnya.

KPU Surabaya juga mengantisipasi kedatangan partai politik yang mendaftar bacaleg disertai karnaval atau arak-arakan, (**/Foto:Ist).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News