METROMILENIAL — Krisis iklim dapat mempengaruhi hak-hak anak, dalam berbagai hak yaitu, hak dalam mendapatkan kesehatan yang layak, sanitasi air bersih, dan sumber nutrisi yang baik. Perlunya kebijakan yang menempatkan anak sebagai prioritas utama agar terciptanya kehidupan yang layak dimasa mendatang.
Karena laju pemanasan global, krisis iklim saat ini melaju ke arah perburukan, berbagai ancaman penyakit, kekeringan, kelaparan, serta akses keperluan air bersih yang mengancam hak hidup saat ini terjadi di banyak negara.
Dikutip Dari Edisi Rangkuman UNCEF
Krisis iklim menghadirkan tantangan terkait hak asasi manusia sekaligus hak anak generasi saat ini dan sudah menimbulkan dampak serius terhadap kesejahteraan anak di seluruh dunia.
Pemahaman soal posisi dan kerentanan unik anak dalam krisis iklim dibutuhkan dalam upaya menanggapi krisis ini.
Laporan CCRI ini memberikan pandangan lengkap awal terkait keterpaparan dan kerentanan anak-anak terhadap dampak perubahan iklim yang dapat digunakan dalam penyusunan prioritas aksi untuk para pihak yang paling berisiko dan memastikan anak-anak yang ada saat ini mewarisi Bumi yang layak huni.
Kita telah dan terus melanggar batas-batas
yang seharusnya dijaga agar Bumi layak huni.
Batas-batas tersebut mencakup perubahan iklim, hilangnya keragaman hayati, dan peningkatan polusi udara, tanah, air, dan laut. Bahaya, guncangan, dan stres terkait iklim dan lingkungan sudah menimbulkan dampak serius pada kesejahteraan anak di seluruh dunia.
Seiring dengan ini, keseimbangan alam yang penting bagi kehidupan dan perkembangan manusia juga turut terganggu.
Kondisi ini tidak menguntungkan bagi anak-anak, dan mereka akan menghadapi dunia yang jauh lebih berbahaya dan tidak
menentu dalam beberapa waktu ke depan.
Karena itu, krisis iklim telah menimbulkan krisis hak anak. Krisis iklim memicu krisis disektor air bersih, kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan partisipasi. Krisis ini
mengancam kelangsungan hidup anak. Dipandang dari semua sisi, krisis ini melanggar hak-hak anak sebagaimana disebutkan dalam KonvensiPerserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak.
Ini baru permulaan. Menurut Panel Antar pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), emisi gas rumah kaca harus diturunkan setengahnya pada tahun 2030 dan menjadi nol pada tahun 2050 untuk mencegah dampak yang lebih buruk. Meski demikian, sebagian besar negara masih belum serius dalam mencapai target ini. Hanya aksi-aksi transformatif seperti inilah yang dapat memastikan anak-anak mewarisi Bumi yang layak huni, (BASO).






