BUOL – Bupati Buol dr Amirudin Rauf, Sp Og. Dalam dialog Lintas pagi bersama RRI Toli-Toli, Buol dan Parigi Moutong membahas masalah opik Peran Cukong dalam Tambang Ilegal Sungai Tabong kabupaten buol yang bertempat di Aula Kantor Bappenda Buol, Senin (4/7/22), Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Gakumdu Sulteng, Pemkab Toli-Toli, dan Aktivis Walhi Sulteng.
Dalam paparannya Bupati Buol menyampaikan, telah banyak upaya yang di lakukan selama ini terkait aktivitas tambang Sungai Tabong.
“Beberapa kali Pemda Buol telah melakukan tindakan baik melalui komunikasi bersama Pemprov Sulteng, maupun menurunkan Tim yang di pimpin oleh Wakil Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)” ujar Bupati Buol.
Aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Tabong hingga saat ini masih tetap berlanjut.
dr. Ameruddin Rauf Bupati Buol menegaskan bahwa dalam hal ini, Pemda tidak memiliki otoritas, kapasitas serta wewenang dalam menindak tegas pelaku penambang di Sungai Tabong wewenang ini ada di Pemerintah Provinsi” lanjut Bupati.
Olehnya Bupati Buol berharap ada langkah antisipasi yang tegas dari Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Sungai Tabong.
“Karena wewenang soal pertambangan tidak ada di Kabupaten, olehnya kami berharap agar Pemerintah Provinsi dapat lebih tegas dalam mendisiplinkan aktifitas pertambangan di sungai Tabong” ujar Bupati Buol, (Samsul/Red).