Buol – Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri Buol melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Sitaan Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (19/07)
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Buol ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Lingkup Kabupaten Buol, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Buol, Kepala Kepolisian Resor Buol, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok.
Pada kegiatan ini Kepala Lapas Leok, Edi Yulianto mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 untuk Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Buol serta pada giat tersebut secara simbolis Kalapas Leok turut melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara memasukkan Narkotika ke dalam alat blender, (Samsul).