Menu

Mode Gelap
Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya! Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

Sulteng · 23 Jul 2022 01:31 WITA

Kado Ulang Tahun Hari Adiyaksa, Kejaksaan Negeri Buol Tetapkan Tiga Tersangka


 Kado Ulang Tahun Hari Adiyaksa, Kejaksaan Negeri Buol Tetapkan Tiga Tersangka Perbesar

BUOL- Kejaksaan Negeri Buol (Kejari) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi pembangunan tangki Septik Skala Komunal tahun anggaran 2018 senilai Rp 11 Miliar Lebih yang dikerjakan oleh PT Vertikal Tiara Manunggal.

Informasi itu disampaikan Kejari Buol saat perayaan hari ulang tahun Adiaksa ke-62 yang dilaksanakan oleh kejaksaan Negeri Buol pada Jumat 22/2022.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri buol tersebut adalah terkait perkara dugaan kasus korupsi pada pembangunan tangki Septik tank skala komunal yang tersebar di 48 desa sekabupaten buol, dan hingga kini sudah dalam tahap penyidikan.

Dalam Pernyataan Kejari Buol Luftfi Akbar SH.MH dalam pernyataannya kepada awak media bahwa ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun ini sebagai KADO Ulang tahun Adiaksa Ke-62.

“Pada tahun ini kami sudah menetapkan tiga orang tersangka perkara dugaan kasus korupsi dana Septic tank skala komunal” Kata Kajari Buol.

Pembangunan septic tank skala komul tersebut bersumber dari dana alokasi khusus(DAK) tahun anggaran 2018 senilai Rp 11 Miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Vertikal Tiara Manunggal yang tersebar di 48 desa di kabupaten Buol Sulawesi Tengah.(Sulteng).

Bahwa oleh karena hukum pidana indonesia yang menganut asas praduga tak bersalah, hingga berita ini dinaikan Kejari Buol belum membocorkan nama-nama ketiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka tersebut.

Laporan Samsul

BIRO BUOL, SULTENG

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hujan Deras di Tolitoli Mengakibatkan Banjir di Sejumlah Titik

22 Mei 2025 - 17:29 WITA

Sabu seberat 2,42 kilogram Dimusnahkan!

22 Mei 2025 - 00:57 WITA

Komitmen Bank Sulteng Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

19 Mei 2025 - 15:09 WITA

Desa Donggulu Sulteng dapat bantuan Mobil Siaga Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

31 Januari 2025 - 15:10 WITA

Kantor Desa Toribulu Selatan Dipalang warga setempat!

15 Januari 2025 - 19:18 WITA

Anwar Hapid resmi Menangkan Pilkada Sulteng, ini rekam jejaknya

14 Desember 2024 - 07:14 WITA

Trending di Sulteng