Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 2 Agu 2022 15:16 WITA

Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik


 Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik Perbesar

Balikpapan– Menindaklanjuti Suerat Edaran Kementerian Kesehatan (Kesehatan) tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan surati rumah sakit dan klinik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.

Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaganya masing-masing ditempatnya masing-masing

Semua SDM kesehatan,” ujarnya, Senin (01/08/2022).

“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM Kesehatan,”

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.

“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” ujarnya

Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.

“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen,” ujarnya

“Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,”

Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.

Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” ujarnya.

Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.

“Belum ada masyarakat umum, karena haryus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di peduli lindunginya tidak mendapat undangan maka kita tidak berikan,” ujarnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Kades, Pengurus BUMDes dan Kopdes Merah Putih Parigi Moutong Antusias Ikuti Brainstorming Manajemen Bersama STIMI Yapmi Makassar

30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jelang Tutup Tahun 2025, Roda Ekonomi di CFD Boulevard Tetap Berputar

28 Desember 2025 - 12:42 WITA

MAC Kembali Salurkan Bantuan Ke 6 Panti Asuhan dan 30 Dhuafa di Makassar

25 Desember 2025 - 21:14 WITA

Tim STIMI Yapmi Peduli Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung di Desa Jampue, Pinrang

16 Desember 2025 - 15:51 WITA

Persaingan Kandidat Ketua PWI Gowa Mengerucut ke Muh Amin

3 Desember 2025 - 20:40 WITA

Trending di News