Menu

Mode Gelap
Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara Pesawat Kepresidenan RJ-85 Mendarat perdana di Bandara Nusantara IKN Srikandi Nasdem Pimpin DPRD Sulsel Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu Pendaratan Perdana Menhub dan Rombongan di IKN

News · 2 Agu 2022 15:16 WITA

Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik


 Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik Perbesar

Balikpapan– Menindaklanjuti Suerat Edaran Kementerian Kesehatan (Kesehatan) tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan surati rumah sakit dan klinik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.

Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaganya masing-masing ditempatnya masing-masing

Semua SDM kesehatan,” ujarnya, Senin (01/08/2022).

“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM Kesehatan,”

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.

“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” ujarnya

Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.

“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen,” ujarnya

“Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,”

Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.

Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” ujarnya.

Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.

“Belum ada masyarakat umum, karena haryus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di peduli lindunginya tidak mendapat undangan maka kita tidak berikan,” ujarnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

BREAKING NEWS: Kecelakaan Kapal KM Bintang Tamalate, Lima Orang Dikabarkan Hilang 

3 Oktober 2024 - 23:22 WITA

Peringati Maulid Nabi, PLN Bagikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Pra-Sejahtera

3 Oktober 2024 - 10:48 WITA

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel 

2 Oktober 2024 - 16:14 WITA

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

2 Oktober 2024 - 14:31 WITA

Resmikan Bendungan Temef di NTT, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Air untuk Kehidupan

2 Oktober 2024 - 12:38 WITA

Latihan Gabungan Urban SAR Tahun 2024 diadakan di Maros

2 Oktober 2024 - 12:34 WITA

Trending di News