Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka skincare berbahaya masuk Rutan, Jadwal sidang perdana menanti! Google buka suara soal Dollar AS ke Rupiah “anjlok” ternyata… Indonesia Desak Malaysia Serius Soal Kasus 5 WNI Ditembak Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan 2025, Menag Tekankan Keseimbangan Sabar dan Syukur Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

News · 2 Agu 2022 15:16 WITA

Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik


 Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Balikpapan Surati Rumah Sakit dan Klinik Perbesar

Balikpapan– Menindaklanjuti Suerat Edaran Kementerian Kesehatan (Kesehatan) tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan surati rumah sakit dan klinik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, telah meminta rumah sakit untuk mengajukan penyuntikan vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi tenaga SDM kesehatan masing-masing.

Hari ini kami telah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silahkan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaganya masing-masing ditempatnya masing-masing

Semua SDM kesehatan,” ujarnya, Senin (01/08/2022).

“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM Kesehatan,”

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.

“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan ditempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui whatsapp grup juga sudah kita samapaikan,” ujarnya

Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.

“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen,” ujarnya

“Silahkan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,”

Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertma moderna makan akan diberikan moderna kembali.

Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” ujarnya.

Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua.

“Belum ada masyarakat umum, karena haryus dapat e-tiketnya gak bakal terbuka di aplikasi. Jadi apliaksi SDM kesehatan jika nanti dia buka di peduli lindunginya tidak mendapat undangan maka kita tidak berikan,” ujarnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

11 Februari 2025 - 17:37 WITA

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Perjalanan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

11 Februari 2025 - 16:19 WITA

Mubes dan Milad IKA SMP Negeri 7 Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

11 Februari 2025 - 15:55 WITA

Bantuan Hibah Rumah Ibadah Hingga Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Jadi Kado Pemprov Sulsel di HUT ke-65 Takalar

11 Februari 2025 - 15:47 WITA

Serah Terima Ketua IKA 588 Berlangsung Meriah

10 Februari 2025 - 17:06 WITA

Semarakkan Bulan K3, Fun Run HSSE PLN Berhasil Ajak Pelari Kurangi Emisi 1.200 Kg CO2

9 Februari 2025 - 16:19 WITA

Trending di News