Buol – Bupati buol yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol Drs Moh. Kasim, MM. Telah mencanangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada seluruh warga masyarakat Kab. Bukl. Pada acara pencanangan tersebut dilaksanakan di Tugu Adat Kompleks Masjid Agung Buol, Jumat , 5 Agustus 2022.
Dalam kegiatan pencanangan 10 juta bendera merah putih tersebut, diawali dengan kegiatan Senam Bersama. Pada acara tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Buol Ir Sry Jawiah Rauf, jajaran Forkompida Kabupaten Buol, Para Asisten, Pimpinan OPD serta ASN dan Pegawai Honorer di lingkungan Pemda Buol.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke -77 Kemerdekaan RI melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, MM. menyampaikan bahwa pencanangan bendera merah putih sebagai simbol pemersatu bangsa. “Kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih Ini Merupakan Simbol Pemersatu Bangsa. Bendera Merah Putih akan dikibarkan dari Umu hingga Lakuan” tuturnya.
Seusai ceremonial pencanangan kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis bagi kendaraan yang melintas di persimpangan Leok II, kompleks Masjid Agung, dilanjutkan dengan pemasangan bendera pada median jalan, (Samsul) .