PARIMO– Kapolsek Ampibabo, Ipda Zulham Abdillah Menghentikan aktifitas pertambangan emas tanpa izin alias ilegal dengan menggunakan alat berat excavator.
Tak hanya itu, pihaknya mengamankan dua orang pelaku penambangan emas ilegal di desa buranga Kecamatan Ampibabo Parimo Sulteng, Jum’at 26 Agustus 2022.
Hal tersebut dilakukan Guna mempertahankan ekosistem alam karena kegiatan pertambangan tanpa izin yang marak terhadap kerusakan lingkungan, Zulham meminta warga menghentikan semua aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
” Sekali lagi saya tegaskan kepada Masyarakat agar menyampaikan kepada keluarga atau kerabat apabila masih ada yang melakukan penambangan emas ilgal didesa Buranga tanpa izin agar segera menghentikan kegiatan tersebut, “ujarnya, kepada metromilenial.id, (Jam’un/Redaksi) .