Sulteng– Tambang emas diduga tanpa izin alias ilegal marak di sepanjang aliran sungai dusun lima Desa Buranga Kecamatan Ampibabo Parimo Sulawesi Tengah. Menurut Kepala Desa Buranga, irfan dg makampa menyebut terkait persoalan tambang emas diduga ilegal di Desa Buranga, sebagai pemerintah Desa tidak sedikit pun mengetahuai aktifitas penambangan emas tersebut.
” Sebagai kepala Desa meminta pihak kepolisian dalam hal ini polsek Ampibabo dan poleres Parimo serta Polda Sulteng dan dinas lingkungan hidup segera turun untuk menghentikan kegiatan ilegal itu “kata Irfan, kepada Metromilenial.id, Senin 5 September 2022.
Selain itu, Irfan juga menyebutkan pelaku dugaan tambang emas ilegal itu seenaknya menggunakan excafator dalam melancarkan aksinya, tak tanggung tanggung sepertinya mereka kebal hukum, di lokasi, papan bicara dari kepolisian terlihat sobek.
“Ini sangat fatal, merusak lingkungan dan merusak sepanjang aliran sungai yang ada di Dusun lima Desa Buranga. Saya sebagai Pemerintah Desa setempat meminta Bapak Kapolri memerintakan Kapolda Sulteng dan Kapolres Parimo segera menangkap dan memproses scara hukum para pelaku dugaan tambang ilegal tersebut, “tutup, Irfan, (Jam’un/Redaksi).