Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 27 Sep 2022 17:34 WITA

Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian


 Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian Perbesar

Buoul– “Setelah dibacakan putusan, ketiga pelanggar mengajukan banding,” ungkap Ketua Komisi.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S.IP menerangkan, bahwa Sidang Kode Etik ini merupakan komitmen Polri dalam menindak setiap personel Polri yang melanggar, dimana ketiga pelanggar sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran dan sudah mengikuti sidang disiplin.

“Ketiga pelanggar setelah putusan sidang, mengajukan banding dan keputusan akhir nanti akan dilakukan sidang lanjutan di Polda Sulteng sebagai dasar untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” ujar Kasihumas.

Adapun sidang KKEP ini, akan dilanjutkan pada hari Selasa (27/09/22) dengan agenda sidang terhadap 2 (Dua) pelanggar yakni Brigpol JT BA Polsek Bokat serta Briptu Ferdi BA Sat Samapta Polres Buol.

(Samsul) 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News