Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 27 Sep 2022 17:34 WITA

Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian


 Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian Perbesar

Buoul– “Setelah dibacakan putusan, ketiga pelanggar mengajukan banding,” ungkap Ketua Komisi.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S.IP menerangkan, bahwa Sidang Kode Etik ini merupakan komitmen Polri dalam menindak setiap personel Polri yang melanggar, dimana ketiga pelanggar sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran dan sudah mengikuti sidang disiplin.

“Ketiga pelanggar setelah putusan sidang, mengajukan banding dan keputusan akhir nanti akan dilakukan sidang lanjutan di Polda Sulteng sebagai dasar untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” ujar Kasihumas.

Adapun sidang KKEP ini, akan dilanjutkan pada hari Selasa (27/09/22) dengan agenda sidang terhadap 2 (Dua) pelanggar yakni Brigpol JT BA Polsek Bokat serta Briptu Ferdi BA Sat Samapta Polres Buol.

(Samsul) 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gerak Cepat, STIMI Yapmi Makassar Awali 2026 dengan Dua MoU

2 Januari 2026 - 20:49 WITA

Kades, Pengurus BUMDes dan Kopdes Merah Putih Parigi Moutong Antusias Ikuti Brainstorming Manajemen Bersama STIMI Yapmi Makassar

30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jelang Tutup Tahun 2025, Roda Ekonomi di CFD Boulevard Tetap Berputar

28 Desember 2025 - 12:42 WITA

MAC Kembali Salurkan Bantuan Ke 6 Panti Asuhan dan 30 Dhuafa di Makassar

25 Desember 2025 - 21:14 WITA

Tim STIMI Yapmi Peduli Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung di Desa Jampue, Pinrang

16 Desember 2025 - 15:51 WITA

Persaingan Kandidat Ketua PWI Gowa Mengerucut ke Muh Amin

3 Desember 2025 - 20:40 WITA

Trending di News