Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Ada Himbauan bagi ASN, Pakaian Seragam Khaki untuk Senin tak Lagi Dipakai Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat Update kasus uang palsu: Polisi sita 98 jenis barang bukti  Breaking News: Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas

News · 27 Sep 2022 17:34 WITA

Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian


 Tiga Personil Polres Buol di PTDH Dari Kepolisian Perbesar

Buoul– “Setelah dibacakan putusan, ketiga pelanggar mengajukan banding,” ungkap Ketua Komisi.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S.IP menerangkan, bahwa Sidang Kode Etik ini merupakan komitmen Polri dalam menindak setiap personel Polri yang melanggar, dimana ketiga pelanggar sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran dan sudah mengikuti sidang disiplin.

“Ketiga pelanggar setelah putusan sidang, mengajukan banding dan keputusan akhir nanti akan dilakukan sidang lanjutan di Polda Sulteng sebagai dasar untuk mengeluarkan surat keputusan pemberhentian,” ujar Kasihumas.

Adapun sidang KKEP ini, akan dilanjutkan pada hari Selasa (27/09/22) dengan agenda sidang terhadap 2 (Dua) pelanggar yakni Brigpol JT BA Polsek Bokat serta Briptu Ferdi BA Sat Samapta Polres Buol.

(Samsul) 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Forkopimda Gowa Sambut Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI

16 Januari 2025 - 08:36 WITA

Kolaborasi IKA 588 dengan MAC, Program ‘Sejuta Alquran ‘ Terus Berjalan

16 Januari 2025 - 08:24 WITA

Tersedia 257 Ribu Ton di Gudang Bulog, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pastikan Stok Beras Sulsel Aman

16 Januari 2025 - 05:48 WITA

Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU

16 Januari 2025 - 05:40 WITA

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Listrik PLN Hadir Memberikan Keuntungan Bagi Petani di Sulsel

15 Januari 2025 - 19:30 WITA

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda

14 Januari 2025 - 16:13 WITA

Trending di News