Buol – Pj. Bupati Buol Drs.Muchlis Yodjodolo, MM meninjau langsung Aksi Spontanitas oleh Pedagang Ikan dan Sayur yang terjadi di Pasar Raya Tradisional di Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Biau, Rabu (19/10/2022).
Aksi spontanitas pembakaran ban mobil disebabkan oleh Penjual Ikan dan Sayur di Pasar Kampung Bugis mengalami kerugian karena tidak adanya pembeli datang di pasar akibat dari adanya pedagang ikan dan pedagang sayur sebagian sudah berjualan di bawah jembatan Buol sehingga masyarakat berbelanja di tempat tersebut.
Tuntutan pedagang ikan dan pedagang sayur pasar raya tradisional Kampung Bugis mengatakan “Kami meminta Bagaimana caranya penjual ikan yang ada di jembatan Buol pasar lama dan di pinggir jalan tidak ada lagi yang bejualan” ungkap salah satu pedagang.
“Sebelum kami melakukan aksi hari ini
Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Pasar dan Dinas terkait bahwa kami akan melakukan aksi serta pemalangan jalan. Jika masih ada yg menjual ikan di pinggir jalan maka kami dari pasar Bugis akan melakukan kembali aksi pemalangan jalan”, lanjut pedagang.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Buol mengatakan “kedepan nanti seluruh pedagang ikan, kita akan konsentrasikan di wilayah Pasar Kampung Bugis dan yang ada di pinggir jalan serta di pasar lama itu akan kita hilangkan olehnya itu saya akan menyurat kepada dinas terkait agar persoalan ini segera di selesaikan”.
“Saya bertugas di Buol masih baru dan menjabat baru 3 hari olehnya itu persoalan kemarin belum semua saya ketahui untuk saya selesaikan. Sebagai tanggung jawab saya sebagai pimpinan daerah kami segera memindahkan semua padagang ikan yang ada di pinggir jalan untuk di pindahkan ke pasar Kampung Bugis agar perekonomian pedagang fokus pada 1(satu ) tempat. Hasil akan kami informasikan lagi pada hari senin depan dan akan kumpul kembali di pasar sentral ini bersama-sama pedagang pasar dan dinas terkait” demikian beliau mengakhiri sambutannya.
Pada saat yang sama Kapolres Buol juga mengungkapkan “Kami dari kepolisian akan melakukan penindakan berdasarkan regulasi dan sesaui aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Kami dari Kepolisian Berharap untuk tetap menjaga kantibmas agar tidak ada keributan yang terjadi antara pedagang ikan yang berada di pasar sentral bugis dan pedagang yang ada di pinggir jalan maupun di pasar lama Buol”, tutup Kapolres.
Turut hadir Kadis Kesbang pol, Kadis Perhubungan, Lurah Bugis, Lurah Buol, Camat Biau, Kasat Pol-PP, Disperindagkop, Sekretaris DLH, serta Kapolres Buol.
Laporan : Samsul
Biro Buol – Sulteng