Menu

Mode Gelap
Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya! Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

News · 13 Nov 2022 17:59 WITA

Ketua MPR RI Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih Lahan PT Vale Indonesia 


 Ketua MPR RI Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih Lahan PT Vale Indonesia  Perbesar

Makassar–  Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kontrak Karya PT. Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang. Sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan Pengelolaanya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo.

Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisahkan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.

“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut,” tulisnya melalui akun Instagramnya.

Terlebih lagi, tidak hanya Gubernur Sulsel menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa,

Bambang Soesatyo sendiri sempat bertemu dengan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar pekan ini.

Diketahui sebelumnya, Gubernur termuda di Indonesia ini menyampaikan secara langsung menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9/2022) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang

20 Mei 2025 - 21:14 WITA

PLN Gelar Apel Pembukaan Bakti PDKB Semester I 2025 di Bantaeng, Wujud Nyata Komitmen Menuju Zero Harm dan Zero Loss

20 Mei 2025 - 18:32 WITA

Polda Sulsel Terus Mengungkap Kasus Premanisme Dalam Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025

20 Mei 2025 - 10:09 WITA

Operasi Pekat Tinombala Berantas Aksi Premanisme di Wilayah Sulteng di Perpanjang

20 Mei 2025 - 08:51 WITA

Satu Penumpang Kapal Pelni Dikabarkan Terjun di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 16:39 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025

19 Mei 2025 - 15:03 WITA

Trending di News