Buol – Kepala Dinas PUPR Friesa Agusfard, ST Perintahkan kontraktor untuk mengganti material aspal yang tidak sesuai syarat pada pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Lilito – Sungai Lango Kecamatan Paleleh.
Kepala Dinas PUPR Friesa Agusfard, ST
Juga minta kepada pihak Direksi dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas dan Konsultan Pengawas serta Kontraktor /Pelaksana yakni CV BANGUN KONTRUKSI untuk mengecek langsung kondisi pekerjaan dilapangan.
Bahwa Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan yang dilakukan oleh PPK tanggal 30 oktober 2022, pada pekerjaan tersebut yang dilakukan oleh Affan RM Arifin,ST ditemukan bahwa :
1. Bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan pekerjaan.
2. Bahwa material aspal yang didatangkan ke lokasi pekerjaan memang tidak memenuhi syarat olehnya dari pihak Direksi memerintahkan kepada pelaksana/kontraktor untuk mengganti dengan material yang memenuhi persyaratan.
3. Pihak Direksi dan pelaksana/kontraktor tetap berkomitmen utk melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dgn ketentuan rencana kerja dan syarat-syarat yg telah disepakati.
(Samsul/Biro Buol)






