Buol – Bupati Buol sangat mengkuwatirkan adanya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Buol Sulteng yang kian hari kian meningkat.
Selama tiga berturut turut jumlahnya yang terus meningkat, untuk tahun 2020 saja misalnya, jumlah totalnya sebanyak 114 kasus dari 12 jenis kasus yang leading sektornya masuk dalam program Dinas Pemperdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DP3A – PMD ) Kabupaten Buol.
Adapun rincian 12 jenis kasus tersebut antara lain ; KDRT, Pencabulan dan persetubuhan anak,
Perbuatan cabul, pemerkosaan, pelanggan UU pornografi (ITE), perzinahan/asusila, penganiyaan serta pengancaman dan membawa lari anak di bawah umur, menikah tanpa ijin, perampasan hak asuh anak, anak yang berhadapan dengan hukum serta kasus pembunuhan.
Sementara dari 12 jenis kasus tersebut, kasus yang paling menonjol pada tahun 2020 diantaranya adalah kasus Kasus KDRT sebanyak 20 kasus, pencabulan dan persetubuhan anak 16 kasus, pencabulan anak 8 kasus, anak berhadapan dengan hukum 18 kasus serta perzinahan/asusila, dan penganiayaan dan pengancaman masing masing sebanyak 14 kasus.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas P3A – PMD Kabupaten Buol Abdul Yani, S.Sos melalui laporanya pada pembukaan rakor Fokus Group Discussion ( FGD ) Tingkat Kabupaten Buol yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buol, Kamis 1 Desember 2022.
Selanjutnya dalam Rakor FGD yang secara resmi dibuka Bupati Buol Drs M.Muchlis MM, Abdul Yani mengatakan, untuk menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi selama ini.
Menurut Yani, pihaknya telah berupaya melakukan edukasi dan pencegahan kerjasama dengan lintas sektor melibatkan unsur Forkompinda dan OPD terkait. Guna merumuskan program bersama dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya melalui Rakor dan FGD, diharapkan bisa melahirkan sebuah rekomendasi bersama untuk menjadi rencana aksi daerah tahun 2023 mendatang. Guna untuk mencegah terjadinya kasus tersebut, tandas Yani.
Sementara dalam sambutan pembukaan Rakor FGD, Bupati Buol Drs M.Muchlis MM mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, dan menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Serta membutuhkan penanganan khusus secara bersama sama.
Apalagi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Buol merupakan Kabupaten yang tertinggi angka kasus kekerasan, dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Sulteng. Khususnya kasus kekerasan seksual yang sebagian besar korbanya adalah anak di bawa umur 18 tahun.
Sehingga dengan tinggi angka kasus tersebut, Kabupaten Buol bisa dikatakan keadaanya sudah dalam kondisi darurat.
Dan untuk meminimalisir angka tersebut menurut Bupati, hal itu perlu mendapatkan perhatian khusus dan empati dari seluruh pihak. Baik dari pemerintah, lembaga layanan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan.
Pada rapat koordinasi dan FGD yang berlangsung sehari itu, selain dihadiri Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama juga dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
(Samsul/Biro Buol)