Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 27 Des 2022 23:27 WITA

DPRD Sulteng Setujui Perubahan Raperda  Nomor 2 Tahun 2013


 DPRD Sulteng Setujui Perubahan Raperda  Nomor 2 Tahun 2013 Perbesar

Palu– Gubernur diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Raperda atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa, (27/12/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Sulteng Muharram Nurdin.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyetujui Perubahan Raperda atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Prov Sulteng terlebih khusus panitia khusus atas kontribusi waktu, tenaga dan pemikirannya dalam rangka agenda perubahan Raperda tersebut.

“Semoga perubahan raperda dapat memberi efek penguatan dan penyempurnaan, termasuk penyesuaian terhadap visi misi dan program kebijakan pembangunan gerak cepat, yang diantaranya untuk menjadikan Sulteng tangguh bencana,” harapnya.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2A
dimana maksud dan tujuan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yaitu ;

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

2. Menjamin terselenggaranya
penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

3. Mengakui dan menghormati kesatuan
masyarakat hukum adat beserta hak
tradisionalnya.

4. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.

5. Mendorong semangat gotong royong,
kesetiakawanan dan kedermawanan.

6. Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Gubernur memerintahkan kepada BPBD Prov. Sulteng untuk segera melakukan penyusunan peraturan gubernur delegasi dari peraturan daerah dimaksud.

Selanjutnya, Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Prov Sulteng yang merayakan Natal.

“Semoga terang Natal membawa kita menjadi insan yang religus dan semakin produktif memberikan kinerja serta bakti pengabdian terbaik kita dalam rangka membangun daerah,”tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Jajaki Kerja Sama Strategis, Sekda Parigi Moutong Kunjungi Kampus STIMI Yapmi Makassar

25 Juni 2026 - 11:33 WITA

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Trending di News