Buol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kab. Buol dalam rangka persiapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Buol Alamsyah bersama komisioner divisi Rendatin (Perencanaan, Data dan Informasi), Kasubag dan Staff diterima Kalapas Leok Edy Yulianto,SH. di ruang kerjanya, jumat (03/03/2023).
Alamsyah menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 nanti, KPU Buol menyediakan TPS khusus di Lapas.
Divisi Rendatin pada kegiatan kordinasi ke Lapas bersama Ketua KPU Buol mengatakan, bahwa sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2020 terkait pengadaan TPS di Lapas dapat diadakan jika lokasinya masuk dalam wilayah hukum Kab. Buol.
“Jika dirunut kembali di Lapas Leok ini dengan jumlah yang masih tentatif dan untuk pemetaan awal Pemilu 2019, ada 1 TPS,” ungkap Alamsyah.
Dengan jumlah warga binaan yang hampir 160 orang, termasuk juga tahanan titipan yang sedang menjalani persidangan belum vonis, maka asumsi di Lapas Kelas III Leok cukup 1 TPS saja ” Untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 300 orang,” jelasnya.
Ditambahkan juga bahwa koordinasi lanjutan bersama pihak Lapas serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Buol akan terus dilanjutkan.
Bagaimana warga binaan yang memiliki KTP apa akan tetap dilakukan perekaman ulang dan bagaimana warga binaan yang bukan penduduk Kab. Buol dan akan tetap ikut memilih, akan kembali dikoordinasikan nantinya. Tapi warga binaan yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih,” tegas Alamsyah.
Sementara itu, Ka.Lapas Kelas III Leok Kab. Buol Edy Yulianto, SH. Menyambut baik kedatangan KPU Kab. Buol yang melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita siap untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan kami akan tetap memberikan data penghuni Lapas hingga menjelang pemungutan suara nanti,” ujar Edy.
(Samsul/Biro Buol)






