Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 9 Mar 2023 23:00 WITA

Kabidkum Polda Banten Hadiri Pembukaan Bengkel Forensik Kebahasaan


 Kabidkum Polda Banten Hadiri Pembukaan Bengkel Forensik Kebahasaan Perbesar

Cilegon– Dalam rangka menyatukan persepsi dalam bahasa hukum, KabidkumPolda Banten Kombes Pol Yuliani menghadiri pembukaan kegiatan bengkel forensik kebahasaan yang digelar oleh kantor bahasa Banten pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan dilaksanakan di Ruang Inspirasi, Graha Sucofindo Kota Cilegon pada Kamis (09/03).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ahli bahasa Dr. Niknik M. Kuntarto, Forensik Mabes Polri Kompol Agung Kristiyanto, dan seluruh peserta dari instansi terkait.

Dalam kesempatannya, Yuliani membenarkan dirinya menghadiri kegiatan tersebut. “Hari ini saya mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk hadir dalam kegiatan pembukaan bengkel forensik kebahasaan yang dilaksanakan di Ruang Inspirasi Graha Sucofindo, Cilegon,” ucap Yuliani.

Kemudian Yuliani mengatakan dalam sambutannya bahwa forensik kebahasaan atau linguistik forensik merupakan cabang ilmu linguistik yang mempelajari dan mengkaji ilmu bahasa dalam ranah hukum. “Cabang linguistik ini mengkaji secara lebih dalam tentang penggunaan bahasa yang digunakan oleh seseorang yang terlibat dalam suatu kasus,” tutur Yuliani.

Kesadaran masyarakat di bidang hukum meliputi banyak aspek, salah satunya kesadaran dan pemahaman pada penggunaan bahasa di bidang hukum yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitas sehari-hari atau penyusunan regulasi.

“Untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan tentang penggunaan bahasa dimasyarakat serta sebagai tindak lanjut dari kegiatan layanan professional di bidang bahasa hukum, kantor Bahasa Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan bengkel forensik kebahasaan ini,” ujar Yuliani.

Terakhir, Yuliani berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi masyarakat pada implementasi penggunaan bahasa yang berkaitan dengan hukum. “Dari beberapa hal yang saya sampaikan, saya harap para peserta bengkel forensik kebahasaan dapat mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan literasi masyarakat pada implementasi penggunaan bahasa yang berkaitan dengan hukum,” tutup Yuliani. (mas).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Jajaki Kerja Sama Strategis, Sekda Parigi Moutong Kunjungi Kampus STIMI Yapmi Makassar

25 Juni 2026 - 11:33 WITA

Trending di News