Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 12 Mei 2023 00:28 WITA

Di Surabaya Pendaftaran Bacaleg di KPU Masih Minim


 Di Surabaya Pendaftaran Bacaleg di KPU Masih Minim Perbesar

SURBAYA — Selama pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sejak tanggal 1 Mei hingga hari ini, Selasa (9/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut belum ada partai politik (parpol) yang mendaftar.

Soeprayitno Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya menyebut, meski belum ada yang mendaftar, namun pihaknya sudah komunikasi dengan parpol mengenai jadwal penyerahan dokumen.

 

“Jadi untuk tahapan atau jadwal pengajuan bakal anggota DPRD Surabaya mulai tanggal satu sampai 14 Mei 2023. Namun, mulai tanggal 1 sampai 8 Mei 2023 belum ada satupun partai politik di Kota Surabaya yang menyerahkan dokumen bakal caleg mereka. Kendati demikian, sudah ada konfirmasi lintas partai tersebut melalui masing-masing petugas penghubung kepada kita KPU Kota Surabaya,” beber Soeprayitno, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, mayoritas bacaleg masih menyelesaikan syarat administrasi pencalonan. Selain itu belum adanya partai yang mendaftar karena masih berlangsung bongkar pasang nomor urut.

“Seperti SKCK. Di mana SKCK ini adalah syarat mendaftarkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, selain itu ada bacaleg yang berusaha menuntaskan legalisir ijazah mereka. Di sisi lain di internal partai politik sendiri sebagaimana yang disampaikan LO, itu masih berlangsung bongkar pasang nomor urut, itu menjadi ranah partai politik. Selain itu partai politik juga masih menunggu surat persetujuan dari DPP masing-masing Partai tentang usulan bacaleg di mana persetujuan ini harus ditandatangani ketua umum dan sekjen seperti itu,” terangnya.

Soeprayitno menjelaskan, jadwal pelayanan pendaftaran itu dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, khusus hari terakhir 14 Mei, akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

“Artinya arus lalu lintas kedatangan partai politik, terkait pengajuan bacaleg ini terus intens kita komunikasikan dengan LO kapan mereka datang jam berapa kita bisa mengatur arus lalu lintas kedatangan mereka,” imbuhnya.

KPU Surabaya juga mengantisipasi kedatangan partai politik yang mendaftar bacaleg disertai karnaval atau arak-arakan, (**/Foto:Ist).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Trending di News