Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 17 Mei 2023 20:09 WITA

Sidrap tujuh kali Berturut-turut raih WTP, Selamat Yah!


 Sidrap tujuh kali Berturut-turut raih WTP, Selamat Yah! Perbesar

METROmilenial, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2016 lalu.

Kepastian didapat dalam serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Jumat (12/5/2023) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menerima LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan.

Hadir saat penyerahan, Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Sekretaris DPRD, Andi Faisal Burhanuddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin.

Tampak pula, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Fadli Yacub, dan Kabid Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Irwan.

Di kesempatan yang sama, penyerahan dirangkai penandatangan serah terima juga dilaksanakan untuk Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Enrekang.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali mempertahankan opini WTP dari BPK. Tentunya ini hasil kerja keras dan dukungan seluruh pihak,” ujar Dollah Mando.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta apresiasi kepada berbagai pihak lain yang turut berkontribusi atas pencapaian itu.

Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion menyatakan laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Opini audit tertinggi dari BPK ini disandang Kabupaten Sidenreng Rappang sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 lalu, atau tujuh tahun secara berturut-turut  (**).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Armada Arfan, Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Raih Juara I Fashion Wastra 2026 di Sidrap

10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

STIMI Yapmi Makassar Jadikan BUMDes Kecamatan Pitu Riase Percontohan Pengelolaan Berkelanjutan

3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

MAC Kembali Tebar Kepedulian, Salurkan Santunan untuk Dhuafa dan Panti Asuhan di Makassar

31 Juli 2026 - 16:54 WITA

16 Mahasiswa STIMI Yapmi Makassar Siap Ikuti Ujian Skripsi Tahap I

30 Juli 2026 - 09:24 WITA

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Trending di News