Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 17 Mei 2023 21:28 WITA

Ketua DPRD Makassar Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut


 Ketua DPRD Makassar Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut Perbesar

METROmilenial,MAKASSAR–  DPRD Kota Makassar mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LHP BPK diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo usai menerima LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kata Rudianto Lallo, capaian WTP dua kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan Keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.

“Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” ucap Rudianto Lallo.

Sehingga Rudianto Lallo berharap raihan WTP dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik,” tegasnya, (**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Trending di News