Menu ✖

Mode Gelap
Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz

News · 17 Jul 2023 13:10 WITA

Sidrap Peringkat Pertama di Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022


 Sidrap Peringkat Pertama di Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022 Perbesar

MM,SIDRAP — Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2021, menempatkan Kabupaten Sidenreng Rappang pada posisi pertama kategori kabupaten tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Diketahui pula dalam keputusan itu, Sidrap menempati peringkat 11 kategori kabupaten secara nasional dengan skor 3,11. Adapun peringkat pertama nasional dipegang Kabupaten Banyuwangi dengan skor 4,08.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum  Sidrap, Fandy Anshary mengungkap atas keberhasilan itu, Pemkab Sidrap menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, Jumat (14/7/2023) lalu di Aula Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi Kabupaten Sidenreng Rappang menduduki peringkat 11 nasional dan peringkat 1 se-Provinsi Sulsel,” terangnya Senin (17/7/2023).

“Atas capaian ini, diucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh kepala OPD dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian evaluator. Semoga capaian ini bisa kita tingkatkan di tahun-ahun mendatang,” papar Fandy.

Peringkat ini menunjukkan Pemkab Sidrap dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini menjadi prestasi membanggakan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

Untuk diketahui, LPPD tahun 2021 dievaluasi di tahun 2022 dan diumumkan di tahun 2023. Evaluasi LPPD dilakukan untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.

Evaluasi ini dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (Mulyadi/**).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

IKA SMA 4 Makassar Jalin Silaturahmi dan Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

20 September 2026 - 19:39 WITA

S2 Magister Manajemen STIMI Yapmi Makassar Terima Mahasiswa Baru 2026/2027

19 September 2026 - 12:27 WITA

Warga Cempaka Putih Selatan Parepare Khidmat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

14 September 2026 - 20:58 WITA

Polres Sidrap Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

9 September 2026 - 09:39 WITA

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Trending di News