Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 17 Jul 2023 13:10 WITA

Sidrap Peringkat Pertama di Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022


 Sidrap Peringkat Pertama di Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2022 Perbesar

MM,SIDRAP — Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2021, menempatkan Kabupaten Sidenreng Rappang pada posisi pertama kategori kabupaten tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Diketahui pula dalam keputusan itu, Sidrap menempati peringkat 11 kategori kabupaten secara nasional dengan skor 3,11. Adapun peringkat pertama nasional dipegang Kabupaten Banyuwangi dengan skor 4,08.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum  Sidrap, Fandy Anshary mengungkap atas keberhasilan itu, Pemkab Sidrap menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, Jumat (14/7/2023) lalu di Aula Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi Kabupaten Sidenreng Rappang menduduki peringkat 11 nasional dan peringkat 1 se-Provinsi Sulsel,” terangnya Senin (17/7/2023).

“Atas capaian ini, diucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh kepala OPD dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian evaluator. Semoga capaian ini bisa kita tingkatkan di tahun-ahun mendatang,” papar Fandy.

Peringkat ini menunjukkan Pemkab Sidrap dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini menjadi prestasi membanggakan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang.

Untuk diketahui, LPPD tahun 2021 dievaluasi di tahun 2022 dan diumumkan di tahun 2023. Evaluasi LPPD dilakukan untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.

Evaluasi ini dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (Mulyadi/**).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News