Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

News · 3 Agu 2023 22:59 WITA

Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia


 Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Perbesar

MM,JAKARTA — Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).

“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar USD1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Benny.

Selanjutnya, Benny pun mengusulkan kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan. Benny pun meyakinkan bahwa barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis.

“Tadi saya yakinkan kepada Bapak Presiden dan para menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak untuk diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya,” ucapnya.

Selain itu, Benny mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Benny menyebut, pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Tanah Air.

“Presiden setuju terkait pembebasan IMEI hp milik pekerja migran Indonesia ketika dia tiba di Tanah Air. Kendala pekerja migran tiba di Tanah Air itu berurusan dengan IMEI hp yang harus diubah kemudian berbiaya sangat tinggi. Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia,” tuturnya, (Redaksi/**).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

1 Desember 2024 - 19:00 WITA

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

1 Desember 2024 - 18:44 WITA

Hadiri Pelepasan Jenazah Raja Gowa XXXVIII, Jufri Rahman Ungkap Andi Kumala Idjo Sosok Penyabar dan Pemaaf

30 November 2024 - 10:44 WITA

HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

30 November 2024 - 10:41 WITA

Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng Dinas Lingkungan Hidup

29 November 2024 - 21:34 WITA

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Pasokan Listrik Andal

27 November 2024 - 23:22 WITA

Trending di News