Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 21 Agu 2023 16:08 WITA

Rahmatia benteng jadi Anggota Dewan pengganti antar waktu di Sidrap


 Rahmatia benteng jadi Anggota Dewan pengganti antar waktu di Sidrap Perbesar

SIDRAP, MM — DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Hj. Rahmatiah Benteng sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (21/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, yang sekaligus memandu pengucapan sumpah/janji. Acara dihadiri Wakil Bupati Sidrap, H. Mamud Yusuf, Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman, unsur forkompimda, para staf ahli, asisten, kepala OPD, kabag, camat, kades/lurah, serta undangan lainnya.

Rahmatiah Benteng mengisi posisi yang ditinggalkan H. Ahmad. Ia akan menjabat anggota DPRD Sidrap hingga Oktober 2024.

Pergantian ini merujuk SK Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sidrap Nomor 442/SKEP/DPP/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan kewenangan DPRD, usulan tersebut dicermati dan diklarifikasi, untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap. Hasil verifikasi KPU diterima pimpinan DPRD sesuai surat Nomor 229/P5Y.03.1-BA/7314/2023.

Selanjutnya hasil verifikasi ini disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan melalui Surat Bupati Sidrap Nomor 101/3253/Tapem tertanggal 26 Juni 2023.

Sebelum pengucapan sumpah dan janji dilakukan, Sekretaris DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin tampil membacakan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1142/VIIITahun 2023 yang meresmikan pengangkatan Rahmatiah Benteng sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Sidrap terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Ruslan mengatakan, pelantikan Rahmatiah memberi nuansa dan suasana baru di DPRD Kabupaten Sidrap, di mana saat ini ada 4 perempuan dari 35 anggota DPRD.

“Kami berharap, perubahan suasana ini dapat menjadi pengungkit bagi DPRD Sidrap untuk lebih meningkatkan peran dalam mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidenreng Rappang,” harap Ruslan.

Sementara Mahmud Yusuf dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Rahmatiah sebagai anggota DPRD Sidrap.

“Selamat bekerja, berikan kinerja terbaik sebagai anggota DPRD Sidrap,” ujar Mahmud yang merupakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Sidrap.

Ia tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sidrap atas terlaksananya seluruh proses PAW tersebut, (**).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Melampaui Batas: Ketika Mimpi Menjadi Jalan Hidup

7 Juni 2026 - 16:52 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Qurban untuk Yatim dan Dhuafa

27 Mei 2026 - 17:49 WITA

Bersama Ratusan Jamaah, Ketua STIMI Yapmi Makassar Salat Idul Adha di Masjid Desa Radda, Luwu Utara

27 Mei 2026 - 15:26 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di 10 Hari Pertama Dzulhijjah 1447 H

25 Mei 2026 - 08:03 WITA

Optilimalisasi Potensi Emas Desa Buranga, Bumdes Fasilitasi Pengelolaan Tambang Rakyat

12 Mei 2026 - 14:10 WITA

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Trending di News