Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 5 Sep 2023 00:45 WITA

Catat! 7 Sasaran Operasi Zebra Pallawa 2023 di Sulsel, Apa saja?


 Catat! 7 Sasaran Operasi Zebra Pallawa 2023 di Sulsel, Apa saja? Perbesar

MM, Makassar — Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 , di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin, (04/09)

Apel gelar pasukan ini diikutii para pejabat utama (PJU) Polda Sulsel serta instansi mitra kepolisian.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum dalam arahannya menjelaskan, pelaksanaan operasi ini dilaksanakan serentak dan berlangsung dari tanggal 04 s/d 18 September 2023 di Seluruh Indonesia .

Dia menekankan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat di jalan.

“Masyarakat harus paham bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas,”tegas Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel mengatakan dalam Operasi ini, Polisi akan menangani pelanggaran dengan tindakan secara humanis persuasif dengan memberikan teguran simpatik dan atau tilang konvensional serta dengan Sistem E-TLE Statis San ETLE Mobile.

“Harapannya, digelarnya Operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas serta meminimalisir fatalitas korban Laka lantas,” ungkap Kapolda Sulsel.

Adapun terdapat 7 sasaran prioritas operasi zebra 2023 yakni :

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading
4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar
5. Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan Miras
6. Pengendara Melawan Arus
7. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Trending di News