Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 19 Sep 2023 23:14 WITA

Catat Tanggalnya! Pendaftaran Peserta Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Dibuka


 Catat Tanggalnya! Pendaftaran Peserta Calon Anggota Komisi Informasi Sulsel Dibuka Perbesar

Makassar, MM— Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) mulai menerima kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota KI Prov. Sulsel Periode 2023-2027 di Makassar Room Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/09/2023).

Pendaftaran mulai dibuka tanggal 18 September 2023 – 02 Oktober 2023 dari pukul 09.00 – 17.00 WITA di setiap hari kerja. Setiap pendaftar diminta untuk membawa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan pada saat pendaftaran.

Di hari pertama ini, beberapa orang terlihat datang ke lokasi pendaftaran untuk menanyakan lebih lanjut terkait syarat dan kelengkapan berkas. Pada hari pertama ini juga tercatat salah satu pendaftar telah menyerahkan kelengkapan berkasnya, yakni Ir. Andi Hasdullah, M.Si yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi (Diskominfo-SP Prov. Sulsel).

Perwakilan Sekretariat Tim Seleksi, Eka Yuni Sriwanta mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sering terjadi di awal pendaftaran. Orang-orang biasanya hanya datang bertanya terkait kelengkapan berkas, apalagi batas waktu pendaftarannya masih lama.

“Hari pertama biasanya memang belum terlalu kelihatan, batas waktunya kan masih panjang, masih ada 10 hari kerja sampai tanggal 2 Oktober 2023. Banyak yang mungkin baru akan mulai melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Alhamdulillah tadi sudah ada juga yang menyerahkan kelengkapan berkas pendaftarannya,” ungkap Eka.

Kendati demikian, Eka mengimbau kepada seluruh pendaftar calon anggota KI Prov. Sulsel untuk segera melakukan pendaftaran bila seluruh berkas yang dipersyaratkan dirasa telah lengkap.

“Ini kan sekadar imbauan saja, selebihnya dikembalikan lagi kepada pendaftar, kapan akan menyerahkan kelengkapan berkasnya, tapi semakin cepat diserahkan akan lebih baik. Tentunya semakin cepat, maka ada waktu lebih untuk melengkapi atau memperbaiki berkas jika ada yang masih kurang atau perlu perbaikan,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Trending di News