Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 19 Okt 2023 07:44 WITA

Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog


 Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog Perbesar

BANTEN, METROMILENIAL — Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Banten menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Kepada Kapolda Banten atas *Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia* Bertempat di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10).

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait penyerahan penghargaan tersebut.

“Hari ini Rabu (18/10) Kapolda Banten menerima penyerahan penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia,” kata Didik.

Kemudian Didik juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat atas upaya Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten.

Sebelumnya Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).

“Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka,” ungkap Kabidhumas Polda Banten. (mas)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Perkuat Kerja Sama, STIMI Yapmi Makassar dan STIE YPUP Teken MoU Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi

12 Juli 2026 - 22:54 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi di Bulan Muharram 1448 H

29 Juni 2026 - 15:51 WITA

STIMI Yapmi Makassar Terapkan Sistem Pembelajaran Hybrid untuk Mahasiswa Kurang Mampu

29 Juni 2026 - 15:49 WITA

Semua PTS Berpeluang Meraih Akreditasi Unggul

27 Juni 2026 - 09:56 WITA

Trending di News