Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 19 Okt 2023 07:44 WITA

Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog


 Kapolda Banten Terima Penghargaan Dari Direktur Utama Bulog Perbesar

BANTEN, METROMILENIAL — Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dirreskrimsus, Dirreskrimum dan Dirresnarkoba Polda Banten menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Kepada Kapolda Banten atas *Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia* Bertempat di Ruang Rapat Besar Lt. 2 Kantor Pusat Perum Bulog pada Rabu (18/10).

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait penyerahan penghargaan tersebut.

“Hari ini Rabu (18/10) Kapolda Banten menerima penyerahan penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog atas Prestasi Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia,” kata Didik.

Kemudian Didik juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat atas upaya Pengungkapan Kasus Mafia Beras Dalam Penyaluran Beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten.

Sebelumnya Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog. Sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/02/2023).

“Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka,” ungkap Kabidhumas Polda Banten. (mas)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Trending di News