Menu

Mode Gelap
Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar  Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Ada Himbauan bagi ASN, Pakaian Seragam Khaki untuk Senin tak Lagi Dipakai Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat

News · 17 Nov 2023 13:59 WITA

Plh Sekda Sulsel Hadiri  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulselbar


 Plh Sekda Sulsel Hadiri  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulselbar Perbesar

MM, MAKASSAR — Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Grand Claro, Makassar, Jumat 17 November 2023.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT Bank Sulselbar tersebut.

“Ada beberapa agenda yang dibahas tadi, pertama itu terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris utama, yang kedua terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Bank Sulselbar tahun buku 2024,” ucapnya.

“Kemudian yang ketiga persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), kemudian yang keempat persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023,” lanjutnya.

Dari keempat agenda ini, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan, semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi p
Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbangan.

Untuk menuju kepada perubahan bentuk dari PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Sebagai ketentuan yang ada kita harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya adalah, harus ada 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi didalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak,” tegasnya.

Dengan demikian, Andi Muhammad Arsjad berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Lurah Tamangapa Optimis Pelayanan Prima kepada Warga

17 Januari 2025 - 18:48 WITA

Pandora Box kembali hadir Di Makassar uji nyali lebih menantang, Cek harga tiketnya!

17 Januari 2025 - 17:23 WITA

Terbang dari Jakarta, Dua Menteri tinjau harga bahan pokok di Makassar 

17 Januari 2025 - 14:07 WITA

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, _Electrifying Agriculture_ PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

17 Januari 2025 - 13:27 WITA

Persiapan Haji Hampir Selesai, Jemaah Indonesia Tidak Tempati Mina Jadid

16 Januari 2025 - 19:48 WITA

Tim SAR masih cari tiga Abk KM Harapan Jaya hingga ke Pulau Tak berpenghuni

16 Januari 2025 - 19:45 WITA

Trending di News