BUOL,MM– Meskipun di akhir pekan, Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas III Leok selalu tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu pelayanan yang diberikan Lapas Leok yaitu Layanan Kunjungan Tatap Muka, Sabtu (23/12/2023).
Sesi pertama layanan ini dibuka dari pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WITA dan sesi kedua pada pukul 13.00 sampai dengan 14.00 WITA yang diadakan pada hari Selasa, Rabu dan Sabtu. Adapun syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung yaitu, keluarga utama dari WBP, membawa tanda pengenal seperti KTP serta mengenakan pakaian yang pantas.
Sebelum Pengunjung bertemu dengan Warga Binaan, petugas akan melakukan Pengeledahan barang bawaan dan Pengeledahan badan.
Kelapa Lapas Kelas III Leok melalui Kasubsi Trantib Robby,S.IP mengatakan, bahwa Tujuan ini di lakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas seperti membawa ponsel, kamera, gunting pisau, atau benda benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatang-perbuatan diluar aturan apalagi narkoba.
Untuk pengunjung yang membawa alat komunikasi seperti handphone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas, dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan.
Setelah penggeledahan, pengunjung diperkenankan masuk ke ruang kunjungan.
Warga Binaan yang hendak dikunjungi akan dipanggil, kemudian pengunjung diberikan kesempatan untuk melihat langsung keadaan kerabatnya di dalam Lapas.
Setiap keluarga yang hendak masuk pun dibatasi jumlah dan waktunya oleh pihak Lapas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efisiensi ruang saat jam besuk.
(Samsul/Buol)






