Menu

Mode Gelap
Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024 Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang Ada Apa? Maskapai Dunia Tiba-Tiba Tutup Penerbangan ke China Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

News · 5 Feb 2024 15:51 WITA

Mulai 1 April, Kendaraan Roda Dua Wajib Gunakan Kartu Unik untuk Pembayaran Parkir di Bandara


 Mulai 1 April, Kendaraan Roda Dua Wajib Gunakan Kartu Unik untuk Pembayaran Parkir di Bandara Perbesar

MAROS, MM — 5 Februari 2024, setelah menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas dengan sistem Tap In Tap Out, mulai 1 April 2024, sistem tersebut akan diterapkan untuk kendaraan roda dua.

Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik pada saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Dengan sistem ini, tidak perlu mengambil karcis, cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol.

“Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dopat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.” Ujar Taochid Purnomo Hadi selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sebagai uji coba, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua. “Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi.” Tambah Tauchid.

Kartu uang elektronik yang dapat digunakan diantaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Kartu uang elektronik dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket. Pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara pada saat akan keluar bandara.

Tarif Masuk Pelataran dan Parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sebagai berikut :
1. Kendaraan Roda Dua : 1 jam pertama Rp 5.000
2. Kendaraan Roda Empat : 1 jam pertama Rp 10.000
3. Kendaraan Roda Enam : 1 jam pertama Rp 15.000
Tarif akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam. (**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

1 Desember 2024 - 19:00 WITA

7 Arahan Presiden Prabowo Dalam Puncak Acara HUT Ke-53 Korpri Dihadiri 50 Ribu ASN

1 Desember 2024 - 18:44 WITA

Hadiri Pelepasan Jenazah Raja Gowa XXXVIII, Jufri Rahman Ungkap Andi Kumala Idjo Sosok Penyabar dan Pemaaf

30 November 2024 - 10:44 WITA

HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

30 November 2024 - 10:41 WITA

Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng Dinas Lingkungan Hidup

29 November 2024 - 21:34 WITA

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, PLN UID Sulselrabar Hadirkan Pasokan Listrik Andal

27 November 2024 - 23:22 WITA

Trending di News