Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 11 Mar 2024 17:48 WITA

Pemerintah Kecamatan Mariso akan tegas gusur pedagang nakal Pasar Senggol


 Pemerintah Kecamatan Mariso akan tegas gusur pedagang nakal Pasar Senggol Perbesar

MAKASSAR, MM | Penggunaan Lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang dulunya di kelola oleh PD Parkir, selama beberapa bulan ini telah disewakan oleh Pemilik Toko Bahan Bangunan, Ibu Tantia di sekitar Wilayah Pasar Senggol yang terletak di Jalan Opu Daeng Siraju (eks Cenderawasih) Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), rencananya akan ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Mariso.

Akibat insiden itu, Pemerintah Kelurahan Mattoangin dalam hal ini Kecamatan Mariso memberikan Surat Teguran kepada sembilan (9) pemilik lapak yang diduga liar juga terkena imbasnya.

Surat teguran itu sudah kedua kalinya dan rencananya akan ditertibkan sebelum Ramadhan.

Sebelumnya, dalam hasil mediasi di aula kantor Kecamatan Mariso, kota Makassar dan di hadiri oleh sejumlah instansi terkait, diantaranya, Dinas Tata Ruang, Dinas PU, PD Parkir, Dinas Pertamanan, Perumda Pasar, TNI/Polri, awak media, LSM, Pakar hukum dan sejumlah toko masyarakat, camat mariso Aswin kartapati harun, S.Stp.,M.Si, memutuskan, bahwa empat lapak yang di sewakan di atas fasum oleh ibu tanti, selaku pemilik toko bahan bangunan aneka sarana, sekarang di ambil alih oleh pemerintah, untuk kembali di kelola oleh PD Pasar dan PD Parkir, karena selama beberapa bulan, ibu tanti pemilik toko aneka sarana, telah di duga melakukan pungli, bahkan telah merubah fungsi aset pemerintah, yaitu menyewakan empat lapak di atas fasum, setiap pelapak harus menyetor 1 juta rupiah kepada ibu tanti.

Hal itu di benarkan saat sejumlah awak media mewawancarai setiap pemilik lapak, diantaranya, mas sugimin pedagang bakso dan dg. Lili pedagang bakso bakar, mengungkapkan bahwa masing-masing pelapak membayar 1 juta rupiah kepada ibu tanti.

Setelah hasil mediasi itu, camat mariso Aswin kartapati harun, S.Stp.,M.Si, memerintahlan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi agar segera menertibkan sejumlah lapak ilegal dan mengembalikan fasum agar kembali di kelola oleh PD Parkir, untuk menambah Pendapatan aset daerah (PAD), hal itu dilakukan selain untuk menengahi persoalan yang ada dan juga untuk mencegah terjadinya Pungli.

Sementara itu, kasie trantib kecamatan mariso, Rusdi menambahkan, pada Pertemuan kedua ini kami juga sudah melakukan mediasi dan telah dihasilkan kesepakatan bersama, tapi sayangnya Pemilik Toko Bahan Bangunan (Ibu Tantia) menolak untuk menandatangani isi perjanjian tersebut, jelas Rusdi.

Sebenarnya, lanjut Rusdi, Pemilik Toko menolak tandatangan dengan alasan harus dibuktikan dulu penertibannya sehingga kami nantinya akan menertibkan secara keseluruhan, “terang Rusdi, Senin 11 Maret 2024.

Hal yang sama diungkapkan Lurah Mattoangin, Nuhayati dengan menerangkan jika Kasus ini sudah lama namun karena dirinya masih baru bertugas maka dirinya tidak terlalu bisa berkomentar banyak.

Sebelumnya diketahui jika awalnya Lapak Jualan yang ada depan Toko Bangunan dikenai retribusi oleh Perumda Pasar dan PD parkir Makassar, akan tetapi Pemilik Toko keberatan dan akhirnya dikosongkan, serta Belakangan diduga pihak Pemilik Toko malah menyewakan Lahan Fasum tersebut kepada empat (4) Pedagang Kaki Lima (PK5) dengan biaya satu juta per orang per bulannya. (Fgr)

Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News