Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 27 Mar 2024 15:05 WITA

Diduga SPBU Nakal, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar Melakukan Sidak


 Diduga SPBU Nakal, UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar Melakukan Sidak Perbesar

Takalar, MM | Menjelang Lebaran Idul Fitri, Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar bersama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar melakukan pengawasan langsung ke semua SPBU Sekabupaten, guna mengantisipasi adanya kecurangan pada takaran pada SPBU yang dapat merugikan masyarakat. Rabu (27/03/2024)

Guna kenyamanan konsumen roda empat maupun roda dua dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU di kabupaten Takalar, UPTD Metrologi Legal Disperindag Takalar bersama BSML Regional IV Kemendag dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar, melakukan sidak ke SPBU di Kabupaten Takalar untuk mencegah adanya tindak kecurangan dalam hal takaran SPBU

Hal yang dilakukan adalah dengan memeriksa semua dispenser pengisian BBM di SPBU, Hal ini dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 26 Maret 2024 hingga hari ini tanggal 27 Maret 2024.

” Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal ibu Bansuhari Said, yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan, bahwa kegiatan ini memang selalu dilakukan selama hari raya nasional agar konsumen pengguna BBM tidak dirugikan apalagi Idul Fitri ini banyak pemudik yang otomatis menggunakan BBM untuk kendaraan mereka. Kami bekerjasama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar dalam kegiatan pengawasan ini.

Apalagi soal adanya dugaan SPBU Nakal yang viral itu, Bansuhari Said menegaskan, bahwa hal itu juga kami antisipasi dan Alhamdulillah selama 2 hari kami melakukan pengawasan ini, tidak ditemukan SPBU yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kami menghimbau kepada semua konsumen pengguna BBM khususnya di Kabupaten Takalar, jika menemukan SPBU yang diduga melakukan kecurangan, mohon melakukan pelaporan kepada kami di Metrologi Legal Takalar atau ke BSML Regional IV Kemendag RI atau langsung ke Pertamina, jelasnya.” (Fgr)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027

30 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Trending di News