Takalar, MM | Menjelang Lebaran Idul Fitri, Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar bersama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar melakukan pengawasan langsung ke semua SPBU Sekabupaten, guna mengantisipasi adanya kecurangan pada takaran pada SPBU yang dapat merugikan masyarakat. Rabu (27/03/2024)
Guna kenyamanan konsumen roda empat maupun roda dua dalam melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU di kabupaten Takalar, UPTD Metrologi Legal Disperindag Takalar bersama BSML Regional IV Kemendag dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar, melakukan sidak ke SPBU di Kabupaten Takalar untuk mencegah adanya tindak kecurangan dalam hal takaran SPBU
Hal yang dilakukan adalah dengan memeriksa semua dispenser pengisian BBM di SPBU, Hal ini dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 26 Maret 2024 hingga hari ini tanggal 27 Maret 2024.
” Menurut Kepala UPTD Metrologi Legal ibu Bansuhari Said, yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan, bahwa kegiatan ini memang selalu dilakukan selama hari raya nasional agar konsumen pengguna BBM tidak dirugikan apalagi Idul Fitri ini banyak pemudik yang otomatis menggunakan BBM untuk kendaraan mereka. Kami bekerjasama dengan BSML Regional IV dan Pertamina SBM Rayon III Sulselbar dalam kegiatan pengawasan ini.
Apalagi soal adanya dugaan SPBU Nakal yang viral itu, Bansuhari Said menegaskan, bahwa hal itu juga kami antisipasi dan Alhamdulillah selama 2 hari kami melakukan pengawasan ini, tidak ditemukan SPBU yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Kami menghimbau kepada semua konsumen pengguna BBM khususnya di Kabupaten Takalar, jika menemukan SPBU yang diduga melakukan kecurangan, mohon melakukan pelaporan kepada kami di Metrologi Legal Takalar atau ke BSML Regional IV Kemendag RI atau langsung ke Pertamina, jelasnya.” (Fgr)