Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 30 Mei 2024 17:02 WITA

KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah 


 KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah  Perbesar

SELAYAR, MM | KPU Kabupaten  Selayar Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Ke I bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Hal tersebut digelar di Hotel Rayhan, Kamis 30 Mei 2024.

Peserta kegiatan yakni masing-masing dua orang anggota PPK dan PPS se- Kabupaten Selayar yaitu Ketua dan PPK- PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Kegiatan dibuka langsung oleh anggota KPU ISKANDAR yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelengaan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan BIMTEK.

Bimtek dipandu Oleh Anggota KPU Kabupaten Selayar iskandar yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Iskandar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, KPU dibantu Oleh PPS.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan Materi Bimtek dengan memberikan Pemahaman terhadap Keputusan KPU No 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat dukungan Pasangan calon perseorangan Gubernur Dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

” Khususnya tentang Verifikasi faktual kesatu, Bahwa dalam pelaksanaannya Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan dapat dibantu oleh PPS, sehingga menjadi kewajiban Bagi KPU untuk melaksanakan BIMTEK terhadap tatacara dan mekanisme verfikasi vaktual,” ujarnya.

Selain itu kata Iskandar, Ada Lembar Verfaktual Yang Akan digunakan oleh Verifikator ( PPS ) saat melakukan Verifikasi Vaktual yakni LK. Verfak Pendukung KWK-PPS.

“ Verifikasi Faktual ke satu ini untuk membuktikan kebenaran Identitas dan Dukungan sehingga dalam pelaksanannya dilapangan dilakukan untuk mencocokan Nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir model LK.Verfak, Pendukung, KWK-PPS dengan KTP-EL atau Suket berupa biodata penduduk atau identitas kependudukan digital,”tutup.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News