Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 30 Mei 2024 17:02 WITA

KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah 


 KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah  Perbesar

SELAYAR, MM | KPU Kabupaten  Selayar Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Ke I bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Hal tersebut digelar di Hotel Rayhan, Kamis 30 Mei 2024.

Peserta kegiatan yakni masing-masing dua orang anggota PPK dan PPS se- Kabupaten Selayar yaitu Ketua dan PPK- PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Kegiatan dibuka langsung oleh anggota KPU ISKANDAR yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelengaan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan BIMTEK.

Bimtek dipandu Oleh Anggota KPU Kabupaten Selayar iskandar yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Iskandar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, KPU dibantu Oleh PPS.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan Materi Bimtek dengan memberikan Pemahaman terhadap Keputusan KPU No 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat dukungan Pasangan calon perseorangan Gubernur Dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

” Khususnya tentang Verifikasi faktual kesatu, Bahwa dalam pelaksanaannya Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan dapat dibantu oleh PPS, sehingga menjadi kewajiban Bagi KPU untuk melaksanakan BIMTEK terhadap tatacara dan mekanisme verfikasi vaktual,” ujarnya.

Selain itu kata Iskandar, Ada Lembar Verfaktual Yang Akan digunakan oleh Verifikator ( PPS ) saat melakukan Verifikasi Vaktual yakni LK. Verfak Pendukung KWK-PPS.

“ Verifikasi Faktual ke satu ini untuk membuktikan kebenaran Identitas dan Dukungan sehingga dalam pelaksanannya dilapangan dilakukan untuk mencocokan Nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir model LK.Verfak, Pendukung, KWK-PPS dengan KTP-EL atau Suket berupa biodata penduduk atau identitas kependudukan digital,”tutup.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

MAC Kembali Berbagi di Beberapa Panti Asuhan di Wilayah Kecamatan Tallo, Makassar

13 November 2025 - 12:00 WITA

STIMI YAPMI Makassar Sukses Gelar Wisuda ke-XXII, Kukuhkan 94 Lulusan Termasuk dari Malaysia

5 Oktober 2025 - 23:00 WITA

MAC Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Fakir Miskin, Dhuafa, dan Panti Asuhan di Makassar

27 September 2025 - 17:23 WITA

Peringatan Maulid Nabi di Aula Masjid Nur Delima, IKA SMAPAT Hadirkan 30 Angkatan

21 September 2025 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Akan Gelar Wisuda Ke-XXII, 4 Oktober 2025 di Hotel Claro

21 September 2025 - 16:53 WITA

PPKMB STIMI Yapmi 18–20 September 2025 Selesai Dilaksanakan

20 September 2025 - 22:18 WITA

Trending di News