Menu

Mode Gelap
Tiga Tersangka skincare berbahaya masuk Rutan, Jadwal sidang perdana menanti! Google buka suara soal Dollar AS ke Rupiah “anjlok” ternyata… Indonesia Desak Malaysia Serius Soal Kasus 5 WNI Ditembak Isra Mikraj Tingkat Kenegaraan 2025, Menag Tekankan Keseimbangan Sabar dan Syukur Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

News · 30 Mei 2024 17:02 WITA

KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah 


 KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah  Perbesar

SELAYAR, MM | KPU Kabupaten  Selayar Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Ke I bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Hal tersebut digelar di Hotel Rayhan, Kamis 30 Mei 2024.

Peserta kegiatan yakni masing-masing dua orang anggota PPK dan PPS se- Kabupaten Selayar yaitu Ketua dan PPK- PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Kegiatan dibuka langsung oleh anggota KPU ISKANDAR yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelengaan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan BIMTEK.

Bimtek dipandu Oleh Anggota KPU Kabupaten Selayar iskandar yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Iskandar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, KPU dibantu Oleh PPS.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan Materi Bimtek dengan memberikan Pemahaman terhadap Keputusan KPU No 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat dukungan Pasangan calon perseorangan Gubernur Dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

” Khususnya tentang Verifikasi faktual kesatu, Bahwa dalam pelaksanaannya Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan dapat dibantu oleh PPS, sehingga menjadi kewajiban Bagi KPU untuk melaksanakan BIMTEK terhadap tatacara dan mekanisme verfikasi vaktual,” ujarnya.

Selain itu kata Iskandar, Ada Lembar Verfaktual Yang Akan digunakan oleh Verifikator ( PPS ) saat melakukan Verifikasi Vaktual yakni LK. Verfak Pendukung KWK-PPS.

“ Verifikasi Faktual ke satu ini untuk membuktikan kebenaran Identitas dan Dukungan sehingga dalam pelaksanannya dilapangan dilakukan untuk mencocokan Nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir model LK.Verfak, Pendukung, KWK-PPS dengan KTP-EL atau Suket berupa biodata penduduk atau identitas kependudukan digital,”tutup.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

PLN Gerak Cepat Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan

12 Februari 2025 - 12:12 WITA

Cuaca ekstrem melanda sejumlah Wilayah di Sulsel

12 Februari 2025 - 07:50 WITA

Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

11 Februari 2025 - 17:37 WITA

Dari Dapur Gizi ke Sekolah: Perjalanan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak Sorong

11 Februari 2025 - 16:19 WITA

Mubes dan Milad IKA SMP Negeri 7 Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

11 Februari 2025 - 15:55 WITA

Bantuan Hibah Rumah Ibadah Hingga Bufferstock Logistik Penanggulangan Bencana Jadi Kado Pemprov Sulsel di HUT ke-65 Takalar

11 Februari 2025 - 15:47 WITA

Trending di News