Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Sulteng · 27 Jun 2024 22:17 WITA

Kades dan Ex Sekertaris Dusunan Barat Terlibat Kasus Dugaan Merugikan Negara Ratusan Juta


 Kades dan Ex Sekertaris Dusunan Barat Terlibat Kasus Dugaan Merugikan Negara Ratusan Juta Perbesar

PARIGI MOUTONG, MM | Kepala Desa (Kades) Dusunan Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulawesi Tengah inisial F bersama mantan sekretaris Desa susunan barat inisial RK tidak lama lagi akan mengikuti sidang tuntutan di pengadilan Tipikor Kota Palu.

Para tersangka yang sebelumnya masing masing telah ditahan di Rutan Maesa dan Rutan maku Palu. Keduanya melakukan kasus dugaan korupsi APBDesa Tahun anggaran 2021 hingga 2022 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar 292 juta berdasarkan hasil penghitungan penyidik dan Auditor BPKP.

Kepala cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Tinombo, Fauzipaksi, menyampaikan saat ini dalam penyempurnaan pemberkasan di mana termasuk dalam pemeriksaan kedua orang tersangka oleh karena itu sebelum dilimpahkan ke pengadilan tentunya penyidik pidsus terlebih dahulu menyarahkan kepada kejaksaan penuntut umum.

” Olehnya itu kami mengharapkan kepada teman-teman agar bisa bersabar, dimana penyidik saat ini merampungkan pemberkasan dan jika sudah P21 maka selanjutnya kedua orang tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan,”ujarnya Dihadapan Awak Media, Kamis 27 Juni 2024.

Seperti diketahui modus adanya dugaan praktik korupsi di Desa dusunan Barat terungkap ada beberapa perbuatan yang melawan hukum berupa adanya kegiatan fiktif termasuk Mark up SPj.

” Kita berharap kepada sejumlah aparat perangkat Desa termasuk pejabat yang ada di lingkungan Kecamatan UPT untuk itu selalu berhati-hati hati dalam pengelolan keuangan negara jika terdapat penyelewengan pasti ada sangksi yang menanti sebab setidak tidaknya para aparat setiap tahunya telah mengikuti bimtek maupun sosialisasi keuangan,”tegasnya, (Jam’un).

Artikel ini telah dibaca 583 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Dorong Sinergi Pemerintah Daerah Lewat Program 9 BERANI

31 Mei 2025 - 01:13 WITA

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulteng Dapat Apresiasi dari Kalangan Akademisi

30 Mei 2025 - 22:44 WITA

Gubernur Sulteng Telepon Ibu Bupati Tangani Langsung Banjir di Wombo Kalonggo

29 Mei 2025 - 01:03 WITA

Asesmen Sumatif Akhir Semester di MTsN Tojo Una Una Resmi dimulai

26 Mei 2025 - 23:04 WITA

Layanan Digital Diskominfo Sigi dalam Satu Genggaman

26 Mei 2025 - 10:04 WITA

Hujan Deras di Tolitoli Mengakibatkan Banjir di Sejumlah Titik

22 Mei 2025 - 17:29 WITA

Trending di Sulteng