Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda Ada Himbauan bagi ASN, Pakaian Seragam Khaki untuk Senin tak Lagi Dipakai Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berpihak pada Rakyat Update kasus uang palsu: Polisi sita 98 jenis barang bukti  Breaking News: Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas

News · 10 Jul 2024 16:21 WITA

Penggunaan Kendaraan Listrik Semakin Masif, 30 SPKLU di Sulselrabar Catat Kenaikan Transaksi Signifikan 


 Penggunaan Kendaraan Listrik Semakin Masif, 30 SPKLU di Sulselrabar Catat Kenaikan Transaksi Signifikan  Perbesar

MAKASSAR, MM |  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mencatatkan penjualan di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebesar 11.291 kilo Watthour (kWh). General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch. Andy Adchaminoerdin mencatat, penjualan kWh tersebut didapatkan dari 534 transaksi penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sulselrabar.

“PLN terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terima kasih kepada pengguna kendaraan listrik yang telah mempercayakan layanan isi daya kendaraan listrik di SPKLU PLN. Penggunaan kendaraan listrik berperan penting dalam mereduksi emisi karbon di sektor transportasi. Sebagai lokomotif transisi energi, PLN telah dan akan terus berkolaborasi dengan semua _stakeholder_ untuk mendorong kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik melalui penyediaan infrastruktur pengisian baterai secara masif,” ujar Andy..

Ia menyatakan PLN UID Sulselrabar juga menambah fasilitas isi daya yang saat ini terdapat 30 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi di 22 lokasi tersebar provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. Andy menegaskan komitmen perseroan untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem EV melalui penyediaan infrastruktur yang masif.

Hal ini selaras dengan penugasan Pemerintah kepada PLN yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai _(battery electric vehicle)_ untuk transportasi jalan.

Saat melakukan isi daya mobil listrik di SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Malili, _Influencer_ asal Surabaya yang sedang melakukan _touring_ menggunakan kendaraan listrik di Sulawesi, Rony Mamoru mengapresiasi kesiapan SPKLU PLN yang memudahkan dalam mengisi daya kendaraan listriknya. “SPKLU PLN mudah diakses dan infrastruktur pengisian daya yang semakin memadai, kami optimis dengan kesiapan infrastruktur PLN dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di masa depan,” ujar Rony.

Pada kesempatan berbeda, pemilik kendaraan listrik, Ichsan Hasmin mengaku senang saat ini PLN sudah menyediakan SPKLU di Kabupaten Luwu Utara. “Saya senang sudah ada SPKLU di PLN ULP Masamba. Alhamdulillah secara teknis tidak ada kendala dan pelayanan PLN sangat bagus. Terimakasih buat tim di PLN yang membantu dalam menyediakan infrastruktur isi daya kendaraan listrik,” kata Ichsan.

Di sisi lain, Ichsan mengaku menggunakan kendaraan listrik lebih efisien. “Dibandingkan menggunakan mobil konvensional, mobil listrik jauh lebih efisien. Apabila menggunakan mobil konvensional rute dari Makassar ke Luwu Timur saya biasanya menghabiskan Rp 500 ribu, sedangkan menggunakan mobil listrik saya hanya mengeluarkan biaya Rp 150 ribu untuk mengisi daya,” ungkap Ichsan, (**).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Forkopimda Gowa Sambut Kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan RI

16 Januari 2025 - 08:36 WITA

Kolaborasi IKA 588 dengan MAC, Program ‘Sejuta Alquran ‘ Terus Berjalan

16 Januari 2025 - 08:24 WITA

Tersedia 257 Ribu Ton di Gudang Bulog, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pastikan Stok Beras Sulsel Aman

16 Januari 2025 - 05:48 WITA

Presiden Prabowo Apresiasi Program Muslimat NU

16 Januari 2025 - 05:40 WITA

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Listrik PLN Hadir Memberikan Keuntungan Bagi Petani di Sulsel

15 Januari 2025 - 19:30 WITA

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda

14 Januari 2025 - 16:13 WITA

Trending di News