Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

Sulsel · 25 Sep 2024 18:22 WITA

Sekda Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Jika Kades Tidak Netral di Pilkada


 Sekda Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Jika Kades Tidak Netral di Pilkada Perbesar

MAKASSAR, MM | Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) tetap netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye, dimana Kades bisa dikenakan pidana Pemilu jika tidak netral.

“Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye, dan sanksinya tidak main-main jika tidak netral, karena sudah masuk ranah pidana Pemilu,” pesan Jufri Rahman, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang menjadi rangkaian Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak, yang dilaksanakan Bawaslu Sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu, 25 September 2024.

Jufri Rahman hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut bersama Ketua Bawaslu RI Periode 2013 – 2018, Prof Muhammad, Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh, dan Korwil Sulsel Badan Intelejen Negara (BIN) Ilham Pras.

Jufri Rahman menjelaskan, Kades menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis. Kades merupakan tokoh masyarakat, yang memiliki potensi mengendalikan orang atau memiliki basis massa.

“Saya harap semua Kades bisa netral, meskipun saya tau itu mustahil. Saya tidak melarang Kades memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses,” pesan Jufri Rahman, pada acara yang diikuti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kota se Sulsel tersebut.

Ia menuturkan, Kades harus netral karena jika tidak, akan mempengaruhi pelayanannya ke masyarakat. Kades akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, dan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

“Berpolitik praktis bagi Kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya Kades fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal,” pesan Jufri Rahman.

Dalam diskusi ini, Jufri Rahman juga menjawab dengan tuntas pertanyaan dari para kepala desa, dan memberikan saran agar mereka tidak terjebak dalam politik praktis. (*)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Elvira Elizabeth Kalo, Mahasiswi STIMI-YAPMI Makassar, Raih Juara 2 Best Costume Miss Beauty Nusantara 2024.

31 Juli 2025 - 19:56 WITA

FEB Unismuh Makassar Gelar Ramah Tamah Wisuda ke-85, Hadirkan Tokoh Alumni dan Akademisi

20 Juni 2025 - 16:33 WITA

72 Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Ikut Ujian Proposal Penelitian

17 Juni 2025 - 12:44 WITA

Soal Media, Begini Pendapat Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry

31 Januari 2025 - 14:52 WITA

Orientasi Anggota DPRD Toraja Utara, Jufri Rahman Ingatkan Agar Bersinergi dengan Kepala Daerah

14 November 2024 - 11:59 WITA

Opini: MOMENTUM CICU

28 Oktober 2024 - 20:29 WITA

Trending di Sulsel