Palu, MM | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi lintas stakeholder dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang damai dan sehat tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, Selasa, (12/11/2024).
Dilansir dari Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng bahwa berdasarkan laporan ketua panitia penyelenggara I Wayang Yudana tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas bersama antar stakeholder dalam rangka mengantisipasi munculnya berbagai potensi permasalahan di masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya: Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Kepala Biro Operasi Giuseppe Reinhard Gultom yang membawakan materi Strategi Polda Sulteng dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Danrem 132/Tadulako yang diwakili oleh Kasi Intel Kasrem 132/Tadulako Agung Sinaring Mahapasti yang membawakan materi Dukungan TNI dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Perwakilan Kepala Badan Intelejen Daerah Provinsi Sulteng Khaerudin yang membawakan materi “Deteksi dan Waspada Dini dalam Meningkatkan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah”.
Kajati Sulteng yang diwakili oleh Kasi I Bidang Intelejen Muhammad Rum Dahlan yang membawakan materi Pembinaan dan Penegakan Hukum dalam Menciptakan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Damai dan Sehat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakor tersebut dibuka oleh Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, dalam sambutan ya beliau menyampaikan pemilihan umum kepala daerah Pilkada serentak tahun 2004 adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti ini, masyarakat dan pemangku kepentingan telah semakin kritis serta semakin memahami keberadaan Pilkada sebagai wahana untuk mengubah harapan menjadi kehidupan berdemokrasi yang lebih baik.
“Dengan demikian, kita bersama mempunyai tanggung jawab untuk mengawal terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) jujur dan adil (jurdil) aman, sehat dan bertanggung jawab sesuai tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan” ujar Arfan, (Jam’un/**).