Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 30 Mei 2024 17:02 WITA

KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah 


 KPU Selayar Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bacalon Kandidat Kepala Daerah  Perbesar

SELAYAR, MM | KPU Kabupaten  Selayar Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Ke I bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Hal tersebut digelar di Hotel Rayhan, Kamis 30 Mei 2024.

Peserta kegiatan yakni masing-masing dua orang anggota PPK dan PPS se- Kabupaten Selayar yaitu Ketua dan PPK- PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Kegiatan dibuka langsung oleh anggota KPU ISKANDAR yang merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelengaan kemudian dilanjutkan dengan arahan dan BIMTEK.

Bimtek dipandu Oleh Anggota KPU Kabupaten Selayar iskandar yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Iskandar menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, KPU dibantu Oleh PPS.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan Materi Bimtek dengan memberikan Pemahaman terhadap Keputusan KPU No 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat dukungan Pasangan calon perseorangan Gubernur Dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

” Khususnya tentang Verifikasi faktual kesatu, Bahwa dalam pelaksanaannya Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan dapat dibantu oleh PPS, sehingga menjadi kewajiban Bagi KPU untuk melaksanakan BIMTEK terhadap tatacara dan mekanisme verfikasi vaktual,” ujarnya.

Selain itu kata Iskandar, Ada Lembar Verfaktual Yang Akan digunakan oleh Verifikator ( PPS ) saat melakukan Verifikasi Vaktual yakni LK. Verfak Pendukung KWK-PPS.

“ Verifikasi Faktual ke satu ini untuk membuktikan kebenaran Identitas dan Dukungan sehingga dalam pelaksanannya dilapangan dilakukan untuk mencocokan Nama dan alamat pendukung yang tercantum dalam formulir model LK.Verfak, Pendukung, KWK-PPS dengan KTP-EL atau Suket berupa biodata penduduk atau identitas kependudukan digital,”tutup.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi

30 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027

30 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Trending di News