Menu

Mode Gelap
Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya! Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan Kader Muhammadiyah Ini Sukses Kembangkan Teknologi Radar untuk Kemhan RI

News · 31 Mei 2022 17:38 WITA

Walikota Makassar Tandatangani Kerjasama Mobile Intellectual Property Clinic


 Walikota Makassar Tandatangani Kerjasama Mobile Intellectual Property Clinic Perbesar

MAKASSAR–  Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menandatangani kesepakatan kerjasama bidang kekayaan intelektual dengan kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Di Four Point By Sheraton Hotel.Selasa (31/5/2022).

Penandatangan kerjasama terkait Mobile Intellectual Property Clinic, Karya Intelektual, dimaksudkan untuk melindungi berbagai inovasi serta hak cipta dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan serta kepastian hukum.

Danny mengatakan Indonesia sangatlah kaya dengan memiliki banyak sumber kekayaan intelektual

“Ini adalah sebuah peluang kepada kita, agar kekayaan intelektual kita bisa lebih kuat secara hukum di dunia internasional,” ucap Danny.

Menurutnya, kekayaan intelektual Indonesia sangat luar biasa, Danny mencontohkan salah satunya adalah tehnik membakar ikan.

“Saya mengamati itu, Ikan bakar Makassar semakin panas semakin lezat, ini kekayaan barbekyu dengan tehnik memasak ikan, sama dengan Coto menariknya sup satu dengan pilihan yang banyak, ini gastronomi yang perlu didaftarkan,” ujar Danny.

Sama dengan kata Sombere’ yang menurut Danny di jadikan ke kata smart city

“Jadi ini sebuah penemuan intelektual atau kekayaan yang sudah bergulir di Asia, dan sudah diakui dunia yang masuk dalam 102 kota smart city,” jelasnya. 

Saat ini kata Danny untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, pihak Pemkot akan membangun government center, dengan anggaran 200 milyar dengan design ikonik dan modern.

“Di dalamnya ada pelayanan publik lengkap. Ada ruang khusus pendaftaran sistim on line. Kami juga sudah menyusun Makaverse dengan pelayanan Avatar, ,kalau sudah desaign kami akan daftar sebagai kekayaan intelektual,” jelas Danny.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase mengatakan, Kota Makassar sebagai pintu gerbang dikawasan Indonesia timur memiliki banyak potensi UMKM.

“Banyaknya UMKM tentunya harus memiliki kepastian hukum, tidak hanya badan hukumnya saja tetapi juga intelektual propertinya, supaya bisa mendapatkan kepastian hukum dan kepastian hukum itu bisa mendapatkan modal usaha,” jelasnya, (**).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang

20 Mei 2025 - 21:14 WITA

PLN Gelar Apel Pembukaan Bakti PDKB Semester I 2025 di Bantaeng, Wujud Nyata Komitmen Menuju Zero Harm dan Zero Loss

20 Mei 2025 - 18:32 WITA

Polda Sulsel Terus Mengungkap Kasus Premanisme Dalam Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025

20 Mei 2025 - 10:09 WITA

Operasi Pekat Tinombala Berantas Aksi Premanisme di Wilayah Sulteng di Perpanjang

20 Mei 2025 - 08:51 WITA

Satu Penumpang Kapal Pelni Dikabarkan Terjun di Perairan Makassar

19 Mei 2025 - 16:39 WITA

PLN UID Sulselrabar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi dalam Bina Mitra UMKM Award 2025

19 Mei 2025 - 15:03 WITA

Trending di News