Makassar– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya.M.Th dilaksanakan pada hari Kamis 29 September 2022 pukul 09.45 Wita bertempat Lapangan Bharadaksa Kantor BNNP Sulsel Jl.Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Aspidum Kejati Sulsel Zuhadi,SH.MH..Kepala KPPBC TMP B Makassar DR.Andhi Pramono.SE.MM, Kepala KPPBC TMP C Pare Pare Nugroho Wigijarto.SE. Kasi Narkotika Kejati Sulsel Herawaty.SH.MH serta para tamu undangan lainnya.
Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 orang tersangka yang diungkap oleh tim Pemberantasan BNNP Sulsel bersinergi dengan Bea Cukai Sulbagsel beserta jajaran dengan rincian Narkotika Jenis Sabu 96 Gram dari 2 TSK dan Ganja sebanyak 5.830 Gram dari 8 TSK yang diamankan.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, tim Labfor BNN mengambil sampel barang bukti dengan disaksikan oleh para tamu undangan untuk dilakukan pengujian keaslian barang bukti dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan menggunakan Mobil Incenerator milik BNNP Sulsel, (Baso/**).