Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 13 Mar 2023 14:03 WITA

Bupati Buol Lantik dan Kukuhkan 99 Pejabat Struktural


 Bupati Buol Lantik dan Kukuhkan 99 Pejabat Struktural Perbesar

Buol – Sebanyak 99 Pejabat Fungsional dilantik dan dikukuhkan. Bupati Buol M. Muchlis, MM secara resmi melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional serta dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Senin, (13/3).

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Adapun tahapan penyederhanaan birokrasi ini sesuai dengan Pasal 4 Permenpan RB Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah, dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni: penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Dikatakan Bupati, pengembangan kompetensi harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur jabatan fungsional. “Kondisi yang terjadi setelah penyetaraan jabatan kemudian harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional, salah satunya adalah terkait pengembangan kompetensi” tuturnya.

Disebutkan dalam ketentuan Pasal 22 Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, dalam jangka waktu paling lama dua tahun setelah diangkat dan dilantik, maka pejabat fungsional hasil penyetaraan wajib mengikuti dan memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan serta memiliki sertifikat yang relevan. “Pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional harus mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap jabatan fungsional terkait pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi” paparnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati juga menyampaikan bahwa kompetensi memiliki peran besar bagi instansi. PNS yang berkompetensi tinggi dapat berpengaruh besar dalam perkembangan instansi dan daya saingnya. “setelah mengetahui hal tersebut tentunya semakin penting bagi organisasi perangkat daerah untuk mengetahui kompetensi seseorang pada saat proses perekrutan dalam pengisian jabatan” tuturnya. Sehingga diperlukan rencana pengembangan kompetensi yang berkesinambungan, baik itu dalam bentuk pendidikan maupun pelatihan bagi PNS.

(Samsul: Biro Buol)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Armada Arfan, Mahasiswa STIMI YAPMI Makassar Raih Juara I Fashion Wastra 2026 di Sidrap

10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

STIMI Yapmi Makassar Jadikan BUMDes Kecamatan Pitu Riase Percontohan Pengelolaan Berkelanjutan

3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

MAC Kembali Tebar Kepedulian, Salurkan Santunan untuk Dhuafa dan Panti Asuhan di Makassar

31 Juli 2026 - 16:54 WITA

16 Mahasiswa STIMI Yapmi Makassar Siap Ikuti Ujian Skripsi Tahap I

30 Juli 2026 - 09:24 WITA

STIMI YAPMI Makassar Canangkan Digitalisasi Kampus Menuju Kampus Global

20 Juli 2026 - 12:43 WITA

Pelaksanaan UAS STIMI Yapmi Makassar Ditinjau Langsung Jajaran Pimpinan Kampus

13 Juli 2026 - 17:41 WITA

Trending di News