Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 24 Mar 2023 21:32 WITA

Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran


 Wakapolda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Warkop Al-FAYYADH Maros, Warga Keluhkan Ternak Berkeliaran Perbesar

MAROS — Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL CH. PATTOPOI, S. S.t.M.K., S.H Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat Di Warkop Al-FAYYADH di Lingk. Maccopa Kel. Taroada Kec.Turikale, Kab.Maros, Jumat (24/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga PJU Polda Sulsel, Bupati Maros, Ketua DPRD Kab. Maros, Kapolres Maros, Dandim Maros, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, para tokoh pemuda serta masyarakat Kab. Maros

Wakapolda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, dari Lurah Taroada Kab.Maros, yang mengharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan peternak yang melepaskan ternaknya sehingga mengakibatkan pertingkaian antara masyarakat karena ternak tersebut membuat kerusakan dilahan lingkungan warga.

Selain itu, Perwakilan Dai kamtibmas juga mengusulkan agar para Da’i memiliki KTA, alasannya para Dai dimintai KTA dalam menghadiri kegiatan-kegiatan kamtibmas.

Menanggapi hal itu, Karo Ops Polda Sulsel yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa terkadang harus dipahami Ternak yang berbuat pemiliknya yang disalahkan, mungkin karena kurangnya pengawasan, olehnya itu, Ia menghimbau agar ternak itu harus diikat jangan sampai mengganggu lingkungan orang lain atau perlu dikandangkan dan bila perlu bisa dibicarakan dengan pihak terkait.

Terkait KTA Dai Kamtibmas, Karo Ops mengatakan Polri tidak sembarangan mengeluarkannya, karena ormas-ormas islam juga banyak, tapi sampai sekarang masih didiskusikan dan kemungkinan hanya ID card yang diperbolehkan, (Red/**).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News