Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum MAC Berbagi Kualitas SDM dan Teknologi Jadi Prioritas Raker STIMI Yapmi Makassar 2026/2027 STIMI Yapmi Gelar PKKMB Maba 2026 di Kampus dan Pondok Tahfidz Oknum Sales Mobil Dilaporkan ke Polres Wajo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

News · 16 Mei 2023 08:00 WITA

Ditutup, 18  Parpol Nasional Telah Ajukan Bacalon DPR


 Ditutup, 18  Parpol Nasional Telah Ajukan Bacalon DPR Perbesar

METROmilenial, Jakarta–  Proses pengajuan bakal calon (bacalon) anggota legislatif DPR Pemilu 2024, resmi ditutup. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalon DPR-nya ke Kantor KPU.

Hasyim menyampaikan pada saat menerima kedatangan partai politik tersebut, KPU menurut dia baru sebatas melihat kelengkapan dokumen atau berkas yang diserahkan. “Jadi tim dari parpol dan KPU memastikan dokumen sudah lengkap atau belum, apabila ada dokumen belum lengkap dilengkapi sampai hari ini (Minggu 14 Mei 2023) pukul 23.59 WIB,” kata Hasyim.

Sementara Idham Holik menyampaikan kronologi dari proses pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, di mana kehadiran partai politik yang hendak mengajukan bacalon DPR baru terjadi pada hari ke-8 oleh PKS.

“Jadi dari tanggal 1-7 Mei 2023 tidak ada partai politik yang mengajukan bacalon,” ujar Idham. Adapun partai politik selanjutnya datang mengajukan bakal calon DPR yakni Partai Hanura pada 10 Mei 2023, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei 2023, PPP dan PAN pada 12 Mei, PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei. Pascamasa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat. “Nanti pada 19 Agustus (selama 5 hari) sampai 23 Agustus selanjutnya KPU akan mengumumkan DCS (Daftar Calon Sementara), dan pada 19-28 Agustus KPU juga memberi kesempatan kepada masyarakat memberi masukan DCS,” ucap Idham. Turut hadir pada konferensi pers, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (**)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Penyedia Jasa Layanan Seksual Diduga Beroperasi via MiChat Dibekuk Polres Sidrap

6 September 2026 - 18:35 WITA

STIMI Yapmi Makassar Gelar Wisuda Sarjana 03 Oktober 2026

2 September 2026 - 12:26 WITA

Safari Maulid Nabi, KM. Wahyuddin, S.Ag., M.E. Tebar Kebaikan dari Jayapura hingga Serui

1 September 2026 - 21:03 WITA

URC Resmob Polres Sidrap Ungkap Pencurian HP di Rumah Kost

31 Agustus 2026 - 20:49 WITA

Kapolres Sidrap Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik Sidrap 

31 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1420/Sidrap Gelar Safari Salat Subuh Berjamaah

31 Agustus 2026 - 13:41 WITA

Trending di News