METROmilenial, Pasangkayu– Untuk kesekian kalinya Pemkab Pasangkayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022.
Opini WTP disampaikan BPK RI pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan ( LHP), yang berlangsung di gedung BPK RI perwakilan Sulbar, Selasa 16 Mei. Diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan kepada Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa. Hadir pula dalam kesempatan itu Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty dan sejumlah kepala OPD Pasangkayu.
Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sulbar yang telah memberi opini WTP kepada pemerintahan yang dipimpinnya. Opini WTP itu sambung dia merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut.
” Terima kasih atas saran dan koreksi dari BPK, sehingga kami kembali bisa meraih opini WTP. Tentu akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik kedepan, sehingga opini WTP ini dapat terus kami pertahankan” ujar bupati.
Kepala BPK RI perwakilan Sulbar Hery Ridwan, pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pasangkayu. Karena menjadi daerah tercepat di Sulbar, yang menyerahkan dokumen LKPD ke BPK RI perwakilan Sulbar.
” Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan dan dengan mempertimbangkan permasalahan yang ada, maka kami memberikan opini WTP kepada Pemkab Pasangkayu. Semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum bagi Pemkab, sehingga kedepan capaian Pemkab bisa semakin baik” harapnya, (**).






