Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 20 Okt 2023 00:47 WITA

Buronan Tersangka Korupsi pengelolaan dana kelurahan di Pangkep Ditangkap 


 Buronan Tersangka Korupsi pengelolaan dana kelurahan di Pangkep Ditangkap  Perbesar

MM, MAKASSAR — Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan buronan tersangka tinda pidana korupsi pengelolaan dan kelurahan padoang doang kecamatan pangkajene kabupaten Pangkep. Pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, sekitar Pukul 15.45 Wita bertempat di area tambang batu pecah daerah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan DPO atas nama Tersangka JD (umur 40 tahun, ASN / Mantan Lurah Padoang-Doangan Kec. Pangkajene Kab. Pangkep) asal Kejaksaan Negeri Pangkep dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021 sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 315.394.642,90,- (tiga ratus lima belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah sempuluh sen). Tersangka JD dinyatakan melanggar Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa Tersangka JD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Kep-06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023. Bahwa alasan penetapan Tersangka JD sebagai DPO sebab Tersangka JD tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Pangkep untuk pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021.

Bahwa setelah ditetapkan sebagai DPO maka tersangka JD melarikan diri dan berpindah pindah tempat dibeberapa daerah yaitu di daerah Belopa Kabupaten Luwu (dirumah saudara mertua Tersangka) kemudian berangkat ke Palu Suwesi Tengah tepatnya di jalan Sungai Manonda sejak Januari s.d Mei 2022, kemudian berpindah ke Kabupaten Maros (depan bandara lama) sejak bulan Juni s.d Desember 2022, Sekitar pertengahan bulan Desember 2022 DPO Tersangka JD Kembali ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota palu.

Sebelum mengamankan Buronan Tersangka JD, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen tanggal 13 Oktober 2023, pada pukul 15.45 wita Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan tersangka JD ditempat persembunyiannya di area tambang batu pecah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selanjutnya pada jam 06 pagi tanggal 18 Oktober 2023 Buronan diterbangkan ke Makassar kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep untuk menyelesaikan pemeriksaan tahap penyidikan selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan.

Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN”.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News