Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 17 Nov 2023 13:59 WITA

Plh Sekda Sulsel Hadiri  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulselbar


 Plh Sekda Sulsel Hadiri  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sulselbar Perbesar

MM, MAKASSAR — Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Grand Claro, Makassar, Jumat 17 November 2023.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT Bank Sulselbar tersebut.

“Ada beberapa agenda yang dibahas tadi, pertama itu terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris utama, yang kedua terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Bank Sulselbar tahun buku 2024,” ucapnya.

“Kemudian yang ketiga persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), kemudian yang keempat persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023,” lanjutnya.

Dari keempat agenda ini, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan, semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi p
Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbangan.

Untuk menuju kepada perubahan bentuk dari PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Sebagai ketentuan yang ada kita harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya adalah, harus ada 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi didalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak,” tegasnya.

Dengan demikian, Andi Muhammad Arsjad berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News