Menu

Mode Gelap
Update Haji 2025: Petugas Mulai Diberangkatkan ke Arafah Sidang Isbat: Hari Raya Idul Adha 6 Juni 2025 Wagub Sulsel Minta TPID dan TP2DD Bergerak Tepat Sasaran Daker Bandara Siap Sambut Kedatangan Gelombang II Jemaah Haji di Jeddah Sempat Viral di Medsos Sejumlah Koper CJH SUB di Madinah Diturunkan dari Bus, Berikut Penjelasannya!

News · 1 Feb 2024 14:22 WITA

Polres Gowa Gelar Press Conference Hasil Pengungkapan Narkotika


 Polres Gowa Gelar Press Conference Hasil Pengungkapan Narkotika Perbesar

GOWA,MM — Satuan Narkoba Polres Gowa mengamankan dua orang pria yang kedapatan menguasai obat-obatan terlarang dan ganja di dua lokasi yang berbeda diantaranya di Kecamatan Pallangga dan Somba Opu beberapa waktu lalu.

Kedua pria tersebut diketahui berinisial AS (27) ini telah membeli atau memesan kurang lebih 2023 butir ibadat daftar G serta 50 butir strip obat warena silver yang dipesan melalui aplikasi online, sementara FR (25) kedapatan menguasai 1 lembar kertas berwarna putih yang berisi daun kering diduga Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, S.H., M.H didampingi Plt Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu saat menggelar Press Release kasus tersebut menjelaskan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS dan FR di dua lokasi berbeda setelah personel kami melakukan penyelidikan serta mendapatan informasi.

“Kedua pelaku saat sudah kita amankan di Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (31/1) sore kemarin.

Sementara barang bukti berupa 1 buah dos warna coklat yang didalamnya terdapat 2 botol plastik warna putih yang berisi tablet berwarna putih berlogo Y dengan total 2.033 butir dan 5 strip obat warna silver berjumlah 50 butir dan 1 lembar kertas berwarna putih yang berisi daun kering diduga Narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 9, 7397 gram bersama 1 buah handphone ikut diamankan petugas.

“Saat diinterogasi, AS dan FR telah mengakui perbuatannya dan bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Gowa.

Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) atau lebih tepatnya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) adalah bahan zat atau obat yang bila masuk ke dalam tubuh kita akan mempengaruhi tubuh, terutama otak atau susunan syaraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan psikis.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K, M.M., M.I.K memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya untuk memerangi Narkoba, dengan terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa, (**).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

72 Wisudawan STIMI Yapmi Makassar Siap Berkompetisi di Dunia Kerja

13 April 2026 - 13:48 WITA

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Akan Hadir dalam Acara Wisuda Sarja ke XXIII STIMI Yapmi Makassar

31 Maret 2026 - 14:57 WITA

Di Penghujung Ramadhan, Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Kembali Berbagi Bingkisan untuk Warga dan Jamaah

20 Maret 2026 - 13:13 WITA

Ribuan Warga Makassar Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar

20 Maret 2026 - 11:57 WITA

IKA Alumni SMAN 4 Makassar Angkatan 87 Gelar Buka Puasa Bersama di Cafe Langit/Ulu Juku

15 Maret 2026 - 12:20 WITA

Yayasan Marwan Aras Center (MAC) Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026 - 22:53 WITA

Trending di News